Pembubaran Lembaga Non-Struktural Dapat Hemat Anggaran Negara

Kamis, 9 Juli 2020 | 14:16 WIB
CP
JS
Penulis: Carlos KY Paath | Editor: JAS
Ilustrasi anggaran
Ilustrasi anggaran (Istimewa)

Jakarta, Beritasatu.com – Pembubaran lembaga non-struktural (LNS) berupa badan atau komisi dapat menghemat Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN). Selama kurun waktu 2014-2017 ada 23 LNS yang dibubarkan. Kala itu, Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN dan RB) memperkirakan negara menghemat anggaran hingga Rp 25,34 triliun.

Demikian disampaikan pengamat kebijakan publik dari Universitas Indonesia (UI) Lina Miftahul Jannah kepada Beritasatu.com, Kamis (9/7/2020).

"Evaluasi kelembagaan memang bisa menghembat anggaran negara cukup besar. Misal ketika kita membubarkan suatu LNS, tidak ada lagi kepala lembaga setingkat menteri, kantor juga berkurang. Banyak hal positif, tapi jangan setelah dibubarkan dibikin lagi lembaga yang hampir sama. Akhirnya masyarakat hanya bilang 'ganti nama doang nih'," kata Lina.

Menurut Lina, mengevaluasi maupun membubarkan LNS memerlukan kajian. Misalnya melihat tugas, pokok, dan fungsi (tupoksi) LNS tersebut tumpang tindih atau tidak dengan institusi lainnya. Kemudian dasar pembentukan LNS itu mengacu undang-undang (UU) atau peraturan presiden (perpres). Berikutnya dampak dari keberadaan LNS tersebut selama ini.

"Harus dihitung akibatnya jika LNS itu dievaluasi atau dibubarkan. Contoh lainnya dari posisi pegawainya ketika dilebur, mereka pindah ke mana? Sesuai kompetensi atau tidak," ujar Lina.

Lina menambahkan LNS yang dibentuk berdasarkan peraturan perundang-undangan lebih rendah, tentu lebih mudah untuk dibubarkan. Berbeda jika LNS itu diatur dalam UUD 1945 maupun undang-undang (UU).

"Kalau ada di UUD 1945 enggak mungin dibubarkan, kecuali ada amandemen. Kalau dalam UU berarti perlu revisi yang makan biaya dan waktu lagi. Kalau kita bicara prioritas paling mudah (dibubarkan) adalah lembaga yang dibentuk lewat perpres," imbuh Lina.

Lina menyatakan secara umum tidak ada jumlah ideal LNS. Lina menjelaskan keberadaan LNS dapat disesuaikan dengan visi dan misi pemerintah. "Enggak ada jumlah ideal LNS itu harus sekian. Tergantung visi dan misi pemerintah mau ke mana," ucap Lina.



Simak berita dan artikel lainnya di Google News

Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu

Bagikan

BERITA LAINNYA

Loading..
ARTIKEL TERPOPULER





Foto Update Icon