Lima Hari, Pasien Covid-19 di Bengkulu Tambah 9 Kasus

Kamis, 20 Agustus 2020 | 22:24 WIB
U
JS
Penulis: Usmin | Editor: JAS
Ilustrasi Covid-19.
Ilustrasi Covid-19. (Antara)

Bengkulu, Beritasatu.com - Selama lima hari (15-20/8/2020), kasus Covid-19 di Bengkulu, bertambah sembilan kasus. Dengan demikian, jumlah total kasus virus corona di daerah ini menjadi 286 kasus dari sebelumnya sebanyak 277 orang.

Demikian pula jumlah pasien Covid-19 di Bengkulu, yang dinyatakan sembuh alias sehat juga meningkat dalam priode sama dari semula sebanyak 158 menjadi 170 orang.

Sedangkan pasien positif Covid-19 yang meninggal dunia di Bengkulu, sampai saat ini tidak mengalami penambahan alias tetap tercatat sebanyak 24 orang. Pasien virus corona yang dilaporkan meninggal dunia sebanyak ini tersebar di sejumlah kabupaten dan kota di Bengkulu.

Juru bicara Satgas Penanganan Cobid-19 Bengkulu, Jaduliwan, di Bengkulu, Kamis (20/8/2020), menyebutkan pada hari ini tidak ada penambahan kasus positif Covid-19 di daerah ini kecuali pasien sembuh bertambah satu orang.

Dengan demikian, total jumlah pasien Covid-19 yang dinyatakan sembuh alias sehat oleh tenaga kesehatan setempat menjadi sebanyak 170 orang dari total kasus sebanyak 286 orang.

"Kita bersyukur pasien Covid-19 di Bengkulu, yang sembuh terus meningkat, sehingga jumlah warga daerah ini yang terpapar virus corona menjalani perawatan baik di rumah sakit maupun menjalani isolasi mandiri terus berkurang," ujarnya.

Untuk menekan peningkatkan kasus Covid-19 di Bengkulu, Satgas Penanganan Covid-19 setemoat bersama Dinkes Bengkulu, terus menerus melakukan razia penggunaan masker di tempat-tempat yang banyak dikunjung masyarakat, seperti pasar tradisional, mal, tempat wisata, dan tempat lainnya.

Hal ini dilakukan untuk memastikan apakah warga yang datang ke tempat-tempat ramai tersebut, sudah memakai masker atau hanya sebagian saja. Bagi warga yang terjaring anggota Satgas Penanganan Covid-19 Bengkulu, tidak memakai masker langsung dikenakan sanksi berupa push up dan menyapu jalan.

Sedangkan sanksi denda bagi masyarakat tidak memakai masker sampai kini belum ada regulasi hukumnya, sehingga Satgas dan instansi terkait, seperti Satpol PP, TNI dan Polri tidak bisa mengenakan sanksi denda kepada pelanggar berupa denda uang tunai seperti di beberapa daerah di Tanah Air.

Meski demikian, katanya sanksi yang dijatuhkan Satgas kepada warga tidak memakai masker berupa push up dan menyapu jalan sudah menjadi pelajaran bagi warga lainnya. Karena itu, Jaduliwan mengimbau kepada masyarakat Bengkulu, untuk taat menerapkan protokol kesehatan, salah satunya menggunakan masker bila keluar rumah.

Dengan kedisiplinan masyarakat menggunakan masker bila keluar rumah, maka salah satu upaya untuk mencegah agar tidak terjangkit virus corona.

"Saya optimistis jika masyarakat Bengkulu, disipilin menerapkan protokol kesehatan, seperti mencuci tangan pakai sabun atau hand sanitizer, jaga jarak, menggunakan masker dan tidak berkerumun, maka kasus Covid-19 di Bengkulu, akan terus melandai," ujarnya.

Data dari Satgas Penanganan Covid-19 Bengkulu, saat ini jumlah kasus positif Covid-19 tercatat sebanyak 286 orang. Dari jumlah itu, dinyatakan sehat alias sembuh sebanyak 170 orang dan pasien virus corona meninggal dunia sebanyak 24 orang.

Sementara jumlah pasien suspek Covid-19 di Bengkulu, saat ini tercatat sebanyak 1.605 orang, dan jumlah sampel spesimen yang sudah diambil Dinkes Bengkulu tercatat sebanyak 4.152 sampel.



Simak berita dan artikel lainnya di Google News

Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu

Bagikan

BERITA LAINNYA

Loading..
ARTIKEL TERPOPULER





Foto Update Icon