Baleg DPR Usul Revisi UU LLAJ Masuk Prolegnas Prioritas
Senin, 24 Agustus 2020 | 22:48 WIB
Jakarta, Beritasatu.com - Revisi UU Lalu Lintas Angkutan Jalan (UU LLAJ) kembali diminta untuk segera dibahas DPR. Pada periode DPR 2019-2024, revisi UU LLAJ diusulkan untuk dimasukkan ke dalam program legislasi nasional (Prolegnas) namun saat ini revisi tersebut belum masuk kedalam Prolegnas Prioritas 2019-2020.
Wakil Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR, Willy Aditya, menjelaskan, revisi UU LLAJ dapat segera dilakukan jika memang diusulkan oleh Komisi V DPR. Sebagaimana mekanisme pengusulan RUU oleh DPR, Komisi V dapat mengusulkan revisi UU LLAJ sebagai RUU Prioritas usulan DPR. Namun demikian revisi UU LLAJ ini juga dapat diajukan melalui Baleg DPR.
"Baleg tentu bisa menjadi pengusul jika hal ini dirasa krusial oleh publik. Kita harus dapat menyesuaikan dengan perkembangan situasi lalu lintas dan angkutan jalan yang terus berkembang selama 10 tahun terakhir. Seharusnya bisa jadi prioritas tahun 2020-2021," kata Willy Aditya, di Jakarta, Senin (24/8/2020).
Menurutnya, pengajuan revisi UU LLAJ sebagai program legislasi nasional dapat diusulkan dalam evaluasi prolegnas 2019-2020.
Evaluasi prolegnas di bulan Oktober 2020 juga akan menjadi momen yang tepat untuk memasukan revisi UU LLAJ sebagai prioritas.
"Dalam evaluasi prolegnas prioritas 2019-2020 kita akan menilai bagaimana daftar prolegnas prioritas sebelumnya. Mana yang pembahasannya berjalan efektif dan tidak, disini kesempatannya. Daftar pembahasan yang tidak efektif bisa saja kita ganti," ujarnya.
Willy mengatakan, pengusulan prolegnas prioritas kedepannya harus dapat benar-benar berjalan dengan efektif. Semua daftar RUU Prioritas yang sudah di usulkan semestinya segera dibahas secara efektif. Sehingga tidak ada lagi RUU Prioritas yang sudah diusulkan namun tidak dibahas.
"Kita mau RUU LLAJ ini masuk prioritas 2020-2021 dan segera dibahas agar pengaturan tentang jalan dan angkutan sesuai makin sesuai dengan situasi perkembangannya saat ini," ucapnya.
Simak berita dan artikel lainnya di Google News
Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu
BERITA LAINNYA
1
2
Kemenkomdigi: Kami Akan Terus Perang Melawan Judi Online!
5
B-FILES
Pengguna Netflix Paket Murah Siap-siap Dibombardir Iklan




