Diknas dan Satgas Covid-19 Bengkulu Bahas Buka Sekolah pada September

Senin, 31 Agustus 2020 | 09:50 WIB
U
SL
Penulis: Usmin | Editor: LES
Ilustrasi sekolah tatap muka.
Ilustrasi sekolah tatap muka. (Antara)

Bengkulu, Beritasatu.com - Dinas Pendidikan Nasional (Diknas) Bengkulu, bersama Satgas Penanganan Covid-19 membahas pembukaan sekolah tingkat SD, SMP dan SMA/SMK di zona kuning Covid-19 untuk menggelar kegiatan belajar mengajar (KBM) tatap muka pada September 2020 ini.

"Kita bersama instansi terkait di Bengkulu, masih membahas sekolah SD, SMP dan SMA/SMK zona kuning Covid-19 untuk diizinkan melaksanakan KBM tetap muka di kelas pada September ini," kata Kepala Diknas Bengkulu, Eri Yulian Hidayat, di Bengkulu, Minggu (30/8/2020).

Ia mengatakan, hasil pembahasan Diknas Bengkulu dengan Satgas Penanganan Covid-19 setempat dan instansi terkait, akan menjadi dasar untuk memberikan izin sekolah di zona kuning melaksanakan KBM tatap muka di kelas mulai September.

"Jika hasil pembahasan memutuskan sekolah zona hijau tetap daring, maka pihaknya tidak akan mengizinkan sekolah menggelar tatap muka. Sebaliknya jika diputuskan sekolah di zona kuning boleh menggelar KBM maka pihaknya minta sekolah menerapkan protokol kesehatan secara ketat," ujarnya.

Guru dan siswa di sekolah yang menggelar KBM tatap muka wajib menyediakan tempat cuci tangan disertai hand sanitizer, siswa dan guru wajib memakai masker, menjaga jarak dan siswa dilarang berkerumun dengan orang banyak.

Selain itu, jam belajar siswa dipersingkat hanya 4 jam sehari dan tidak ada waktu istirahat. Jam masuk sekolah dimulai pukul 08.00 WIB hingga pukul 12.00 WIB. Siswa begitu jam belajar selesai langsung pulang ke rumah masing-masing.

Hal ini dilakukan agar tidak terjadi kerumunan siswa di sekolah. Sebab, jika terjadi kerumunan siswa di sekolah dikhawatirkan akan mudah terpapar Covid-19.

Selain itu, jika Satgas Penanganan Covid-19 Bengkulu mengizinkan sekolah SD, SMP dan SMA/SMK di zona kuning menggelar tatap muka, maka mereka hanya dizinkan belajar tetap muka paling banyak 2 kali dalam seminggu untuk setiap tingkatan kelas.

Eri menambahkan, sekolah di lima kabupaten zona hijau Covid-19, yang telah menggelar tatap muka di kelas akan terus dipantau dan dievaluasi Diknas dan Satgas Penanganan Covid-19 setempat. Lima kabupaten sekolah yang menggelar tatap muka di kelas, yakni Mukomuko, Bengkulu Selatan, Seluma, Kaur, dan Lebong.

Namun, untuk kabupaten Seluma kemungkinan akan dilakukan evaluasi belajar tatap muka karena pekan lalu ditemukan beberapa orang di daerah tersebut positif terpapar virus corona, sehingga status daerah ini berubah menjadi zona hijau Covid-19.

Sedangkan zona kuning Covid-19 yang akan dibahas untuk diizinkan sekolah menggelar KBM tatap muka pada September ini, yakni Bengkulu Tengah, Bengkulu Utara dan Kepahiang. Karena di daerah ini kasus virus corona mulai melandai.

Namun, kepastian sekolah di tiga kabupaten dibolehkan apa tidak menggelar KBM tatap muka pada September ini sangat bergantung dari hasil pembahasan Diknas dan Satgas Penanganan Covid-19 setempat.

Untuk mengizinkan sekolah SD, SMP dan SMA/SMK menggelar tatap muka tidak bisa sembarangan karena perlu evaluasi secara menyeluruh, karena jika tidak tetap mengambil keputusan maka sekolah bisa menjadi klaster baru penularan virus corona di Bengkulu.

Karena itu, Diknas Bengkulu, sangat hati-hati memberikan izinkan sekolah melaksanakan KBM tatap muka di kelas. Sebab, jika sekolah tidak menerapkan protokol kesehatan dengan baik, maka bisa muncul klaster sekolah di Bengkulu, katanya.



Simak berita dan artikel lainnya di Google News

Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu

Bagikan

BERITA LAINNYA

Loading..
ARTIKEL TERPOPULER





Foto Update Icon