Gembong Narkoba Sempat Ajak Teman 1 Sel Kabur dari Lapas
Jumat, 2 Oktober 2020 | 11:33 WIB
Jakarta, Beritasatu.com - Narapidana (napi) narkotika Cai Changpan sempat mengajak teman satu sel melarikan diri dari Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Tangerang, Senin (14/9/2020) lalu.
"Sempat si teman satu sel ini pernah dia diajak, tetapi dia tidak mau terlibat dalam hal ini dan tidak mau ikut. Apakah dia (teman satu sel) tahu? Ya dia tahu, makanya dia sampaikan 8 bulan yang bersangkutan (Cai Changpan) lubangi itu, bahkan handphone temannya dibawa," ujar Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Yusri Yunus, Jumat (2/10/2020).
Dikatakan Yusri, gembong narkoba asal Tiongkok yang telah divonis hukuman mati terkait kasus penyelundupan 135 kilogram sabu-sabu itu, sempat mampir di warung rokok di sekitar lapas. Selanjutnya, dia pergi ke kediaman istrinya di kawasan Tenjo, Kabupaten Bogor, Jawa Barat. Polisi mengetahui langkah Cai Changpan sempat pulang melalui tracing handphone teman satu sel yang diambil.
"Terakhir handhone-nya si temannya ini dibawa pergi. Ini yang kemudian kita bisa tahu jam berapa, jam berapanya. Setelah itu handphone dia titipkan di rumahnya dan diserahkan ke anaknya," ungkapnya.
Yusri menyampaikan, Cai Changpan tak banyak bicara dengan istri dan anaknya ketika pulang. "Ya disampaikan saja dia lari (dari tahanan). Tidak lama kita bisa tracing yang bersangkutan, petugas datang ke sana," katanya.
Hingga saat ini, polisi dan tim lapas masih memburu Cai Changpan. Pencarian difokuskan ke dalam hutan di kawasan Tenjo, Kabupaten Bogor. Sebab menurut keterangan saksi, yang bersangkutan masuk ke dalam hutan.
Diketahui, gembong narkoba Cai Changpan melarikan diri dengan cara menggali lubang sepanjang 30 meter dengan kedalaman sekitar 2 meter di dalam sel hingga tembus saluran air di luar penjara, Senin (14/9/2020) lalu.
Tak hanya itu, berdasarkan informasi, Cai Changpang dikabarkan pernah juga melarikan diri dari tahanan narkoba Bareskrim Polri, di Rutan Narkoba Cawang, Jakarta Timur, Selasa, 24 Januari 2017 silam.
Namun, yang bersangkutan berhasil ditangkap kembali pada 28 Januari 2017, di kawasan Sukabumi.
Simak berita dan artikel lainnya di Google News
Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu
BERITA LAINNYA
1
2
Kemenkomdigi: Kami Akan Terus Perang Melawan Judi Online!
5
B-FILES
Pengguna Netflix Paket Murah Siap-siap Dibombardir Iklan




