Pilkada 2020

KPU Tangsel Siapkan Sistem Pencoblosan Bergilir di TPS

Jumat, 2 Oktober 2020 | 16:31 WIB
CF
FH
Penulis: Chairul Fikri | Editor: FER
KPU Tangerang Selatan menggelar simulasi pemungutan suara di masa pandemi Covid-19.
KPU Tangerang Selatan menggelar simulasi pemungutan suara di masa pandemi Covid-19. (Istimewa)

Tangerang Selatan, Beritasatu.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Tangerang Selatan (Tangsel) merumuskan aturan penyelenggaraan pemilihan kepala daerah (Pilkada) Serentak 2020, agar tetap berjalan dan sesuai dengan protokol kesehatan.

Ketua KPU Tangsel, Bambang Dwitoro, mengatakan, pihaknya akan memberlakukan sistem pencoblosan bergilir untuk menghindari penyebaran virus Covid-19 saat hari pencoblosan.

"Kita sudah tetapkan, tempat pemungutan suara (TPS) yang ada di Kota Tangerang Selatan saat nanti hari pecoblosan tidak akan bertambah. Untuk mengantisipasi kerumunan di TPS, nanti di formulir C6 akan diatur pengaturan jam berdasarkan wilayah atau rukun tetangga yang masuk dalam jangkauan TPS," ungkap Bambang, saat dihubungi media, Jumat (2/10/2020).

Bambang menambahkan, KPU Tangsel sendiri telah mendata akan ada 2.963 TPS yang akan menjadi tempat pencoblosan di Pilwalkot Tangsel yang akan digelar 9 Desember 2020 mendatang. Nantinya pihak KPU yang akan mendata dan menjadwalkan para pemilih yang akan hadir di TPS.

"Penjadwalan kedatangan pemilih tersebut akan disesuaikan dengan durasi pemilihan, yang saat ini masih dengan regulasi lama yakni dari pukul 07.00 sampai dengan 13.00 WIB. Namun demikian, kita menunggu regulasi dari KPU, apakah nanti akan ditambah yang awalnya dari jam 07.00 sampai jam 13.00, apakah ditambah sampai jam 15.00 WIB, misalnya. Itu masih menunggu regulasi terbaru. Namun yang jelas sampai saat ini jadwal untuk pemilih bisa melakukan pemilihan tetap seperti ketentuan yang ada," tegasnya.

KPU Tangsel sebelumnya telah melakukan simulasi pemungutan suara di TPS, untuk melihat faktor apa saja yang perlu diperbaiki. Salah satunya, kata Bambang, dengan menerapkan protokol kesehatan ketat bagi petugas di TPS, pemilih dan stakeholder yang terlibat dalam Pilwalkot Tangsel.

"Sesuai dengan PKPU Nomor 10 tahun 2020, yang merupakan perubahan Nomor 6 Tahun 2020 tentang Pilkada dalam kondisi bencana nonalam atau Covid-19,  kita telah melakukan simulasi pemungutan suara yang akan digelar di TPS.  Kami melibatkan 2.965 petugas pemutakhiran data pemilih (PPDP) semua dilengkapi dengan APD sesuai protokol kesehatan. Pada prinsipnya, kita akan pegang teguh protokol kesehatan saat pelaksanaan pilkada, sehingga tidak menjadi klaster baru penyebaran Covid-19," pungkasnya.



Simak berita dan artikel lainnya di Google News

Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu

Bagikan

BERITA LAINNYA

Loading..
ARTIKEL TERPOPULER





Foto Update Icon