Saiful Mujani Dicecar Soal Pertemuan Hartati-Bupati Buol

Senin, 3 September 2012 | 16:39 WIB
RC
B
Penulis: Rizky Amelia/ Wisnu Cipto | Editor: B1
Pemilik PT Hardaya Inti Plantation (HIP) dan PT Citra Cakra Murdaya (CCM), Siti Hartati Cakra Murdayadi berjalan usai menjalani pemeriksaan di gedung KPK, Jakarta, Jumat (27/7). Hartati datang memenuhi panggilan sebagai saksi kasus dugaan suap penerbitan Hak Guna Usaha (HGU) perkebunan di Buol, Sulawesi Tengah dan diperiksa selama 12 jam. FOTO ANTARA/Rosa Panggabean/12.
Pemilik PT Hardaya Inti Plantation (HIP) dan PT Citra Cakra Murdaya (CCM), Siti Hartati Cakra Murdayadi berjalan usai menjalani pemeriksaan di gedung KPK, Jakarta, Jumat (27/7). Hartati datang memenuhi panggilan sebagai saksi kasus dugaan suap penerbitan Hak Guna Usaha (HGU) perkebunan di Buol, Sulawesi Tengah dan diperiksa selama 12 jam. FOTO ANTARA/Rosa Panggabean/12. (Antara)
Saiful Mujani diperiksa sebagai saksi untuk kasus Buol dengan tersangka Hartati Murdaya.

Mantan Direktur Lembaga Survei Indonesia (LSI) Saiful Mujani mengaku dicecar penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) soal adanya pertemuan antara pemilik PT Hardaya Inti Plantations (HIP) Siti Hartati Cakra Murdaya Poo dengan Bupati Buol Amran Batalipu.

"Nah, pertemuan yang ada Ibu Hartati yang ingin didalami penyidik," kata Saiful, usai menjalani pemeriksaan di depan penyidik KPK, Jakarta, hari ini.

Saiful mengatakan pada Januari 2012, Direktur Utama PT HIP, Totok Listoyo, memperkenalkan dirinya kepada Hartati dan juga Amran. Di situ, lanjut dia, Totok mengatakan rencananya melakukan survei menjelang Pilkada Bupati Buol.

"Saya tidak tahu secara spesifik. Cuma Pak Totok memperkenalkan saya dengan Amran, bahwa ini Bupati Buol yang akan disurvei. Itu saja, ya memang urusan keamanan," tutur dia.

Hari ini, Saiful Mujani diperiksa sebagai saksi untuk kasus Buol dengan tersangka Hartati Murdaya. Hartati ditetapkan sebagai tersangka 6 Agustus  2012.

Hartati disangkakan telah menjadi otak pemberian uang suap Rp3 miliar kepada Amran yang diduga untuk mengurus HGU dua perusahaan milik Hartati, yaitu PT HIP dan PT Cipta Cakra Murdaya.

Sebelum ditetapkan menjadi tersangka, Hartati  sudah dua kali menjalani pemeriksaan di kantor KPK. Selama dua hari  tersebut, Hartati dicecar penyidik KPK sekitar 25 jam.

Usai menjalani pemeriksaan, Hartati membantah telah memerintahkan suap  kepada Amran. Hartati malah menuduh Amran lah yang memeras perusahaannya untuk memberikan sejumlah uang.

Simak berita dan artikel lainnya di Google News

Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu

Bagikan

BERITA LAINNYA

Loading..
ARTIKEL TERPOPULER





Foto Update Icon