Penyeberang Jalan Ditabrak Pengendara Sepada Motor Hingga Luka Parah

Selasa, 17 November 2020 | 15:46 WIB
MN
JS
Penulis: Mikael Niman | Editor: JAS
Ilustrasi kecelakaan sepeda motor.
Ilustrasi kecelakaan sepeda motor. (@TMCPoldaMetro)

Bekasi, Beritasatu.com – Kecelakaan yang melibatkan seorang penyeberang jalan dengan dua kendaraan bermotor terjadi di Jalan Baru I Gusti Ngurah Rai, Kelurahan Bintara, Kecamatan Bekasi Barat, Kota Bekasi. Beruntung, tidak ada korban jiwa dalam kecelakaan tersebut, namun korban Eva mengalami luka parah.

"Para korban hanya mengalami luka-luka," ujar Kasubag Humas Polrestro Bekasi Kota, Kompol Erna Ruswing Andari, Selasa (17/11/2020).

Menurutnya, kejadian bermula saat penyeberang jalan Eva (65) ditabrak oleh pengendara sepeda motor Honda Sonic nopol F 2753 UAJ yang dikemudikan Ece (23) berboncengan dengan Suhendi (20), pada Senin (16/11/2020) malam. Pengendara motor dalam kecepatan tinggi dan kondisi jalan kurang penerangan.

"Pengendara Honda Sonic tidak mampu mengendalikan laju kendaraannya hingga menabrak pejalan kaki yang menyeberang jalan," tuturnya.

Pengendara motor kehilangan keseimbangan, saat bersamaan dari arah belakang seorang pengendara sepeda motor lainnya menabrak motor Ece hingga terjatuh.

Ece mengalami luka di bagian wajah dan Eva mengalami luka parah di bagian kepala hingga dirawat intensif di Rumah Sakit Ananda. "Kami mengimbau kepada masyarakat untuk berhati-hati saat berkendara maupun menyebrang jalan," imbuhnya. 



Simak berita dan artikel lainnya di Google News

Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu

Bagikan

BERITA LAINNYA

Loading..
ARTIKEL TERPOPULER





Foto Update Icon