Gubernur Lemhannas: Polri Tidak Boleh Kalah Hadapi Tekanan Ormas

Kamis, 3 Desember 2020 | 13:22 WIB
YS
FB
Penulis: Yeremia Sukoyo | Editor: FMB
2019 - Gubernur Lemhannas RI Jenderal (Purn.) Agus Widjojo saat memberikan sambutan pada acara Seminar Nasional di Jakarta, Jumat  (20/9/2019).
2019 - Gubernur Lemhannas RI Jenderal (Purn.) Agus Widjojo saat memberikan sambutan pada acara Seminar Nasional di Jakarta, Jumat (20/9/2019). (Suara Pembaruan/Ruht Semiono)

Jakarta, Beritasatu.com - Gubernur Lembaga Ketahanan Nasional (Lemhannas), Letjen TNI (Purn) Agus Widjojo berharap semua pihak dapat mematuhi seluruh UU dan peraturan yang berlaku di Indonesia. Jika ada yang melanggar, maka aparat kepolisian diminta tidak ragu untuk menindak tegas.

Penegasan tersebut disampaikan Agus Widjojo menyingkapi adanya penghdangan oleh sekelompok orang terhadap petugas kepolisian yang hendak menyampaikan surat pemanggilan pemeriksaan imam besar Front Pembela Islam (FPI), Rizieq Syihab.

"Kita warga negara itu adalah untuk mematuhi UU itu. Jadi jangan sampai ada juga bahwa ada komponen-komponen masyarakat yang sebetulnya tidak punya kewenangan untuk menghalang-halangi aparat pemerintah yang justru untuk menjalankan tugas sesuai dengan kewenangan UU itu malah terhalang," kata Agus Widjojo sesaat setelah Peluncuran Buku Lemhannas "Kiprah Lemhannas RI", " Indonesia Menoedjoe 2045: SDM Unggul Adalah Koentji", "Skenario Indonesia 2035", dan Soft Launching Buku "Tentara Koq Mikir? Inspirasi Out of The Box Letjen TNI (Purn.) Agus Widjojo, di Jakarta, Kamis (3/12/2020).

Menurutnya, kepolisian sudah diberi wewenang melalui UU untuk dapat melaksanakan tugas sebaik-baiknya. Dalam aksi penghadangan, petugas kepolisian tersebut justru sedang tugas-tugasnya.

"Negara ini kan sudah punya penataan. Penataan tentang pranata-pranata kepemerintahan. Siapa berbuat apa, diberi kewenangan apa oleh konstitusi atau UU," ucap Agus.

Dalam kesempatan itu, Agus mengingatkan agar Polri, selaku lembaga penegak hukum yang sudah diberikan wewenang oleh UU jangan sampai kalah dengan tekanan-tekanan tersebut. "(Polri) tidak boleh (kalah), karena sebagai penegak hukum mewakili negara di situ," tegas Agus.

Saat ini dirinya pun juga meminta kepada semua pihak untuk introspeksi diri, apakah sudah menjalankan dan mematuhi peraturan yang ada. Mengingat, seluruh warga yang tinggal di Indonesia tentunya juga harus mematuhi peraturan yang berlaku di Indonesia.

"Kita perlu untuk introspeksi pada diri kita masing-masing kita untuk mentaati tentang ketentuan-ketentuan peraturan perundang-undangan yang mengikat sama terhadap seluruh warga negara," kata Agus.



Simak berita dan artikel lainnya di Google News

Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu

Bagikan

BERITA LAINNYA

Loading..
ARTIKEL TERPOPULER





Foto Update Icon