Seorang Ulama Tawarkan Uang untuk Kematian Produser Film "Innocence of Muslims"

Senin, 8 Oktober 2012 | 00:37 WIB
AF
BA
Penulis: Antara/ AFP/ Nadia Felicia | Editor: B1
Protes terhadap Nakoula Basseley, pembuat film Innocence of Muslims.
Protes terhadap Nakoula Basseley, pembuat film Innocence of Muslims. (AFP)
"Saya akan menjual semua harta saya, termasuk tanah di Herat, untuk mengumpulkan uang itu"

Seorang ulama asal Afghanistan janjikan hadiah uang sebesar 400 ribu dolar AS (sekitar Rp3,8 miliar) bagi siapa pun yang bisa membunuh produser film yang menghina agama Islam (film Innocence of Muslims) serta kartunis Prancis yang menggambar karikatur Nabi Muhammad.
 
"Saya menawarkan 300.000 dolar Amerika Serikat (sekitar Rp 2,85 miliar) bagi siapa pun membunuh produser film yang menghina Islam dan 100.000 dolar (kira-kira 950 juta rupiah) untuk pembunuh kartunis Prancis itu," kata Mir Faroq Husaini, ulama terkenal di provinsi Herat, Afghanistan barat, seperti dikutip dari kantor berita AFP, Minggu (7/10).

Kali pertama Husaini menawarkan hadiah tersebut adalah dalam khotbah Jumat di sebuah masjid besar kota tersebut.

"Saya akan menjual semua harta saya, termasuk tanah di Herat, untuk mengumpulkan uang itu," katanya.

Afghanistan adalah penganut agama Islam yang taat, sehingga penghinaan terhadap agama dipandang secara sungguh-sungguh, seringkali akan dampak kekerasan.

Film Innocence of Muslims, yang dibuat asal-asalan dan mengolok-olok Islam telah memicu unjukrasa keras di setidaknya 20 negara, termasuk Afghanistan, setelah cuplikannya ditayangkan di dunia maya pada bulan lalu.

Segera setelah film itu memperoleh ketenaran yang buruk, majalah satir Prancis Charlie Hebdo menerbitkan kartun karikatur Nabi Muhammad.

Seorang menteri Pakistan pada bulan lalu menawarkan hadiah 100.000 dolar Amerika Serikat (sekitar 950 juta rupiah) atas kepala pembuat film tersebut.

Lelaki California di balik film hina Islam itu, Mark Basseley Youssef menurut jadwal akan diadili di Los Angeles, AS, pada pekan depan untuk perkara pelanggaran atas masa percobaan hukuman penipuan bank pada 2010, kata dokumen pengadilan.

Mark Basseley Youssef, yang sebelumnya bernama Nakoula Basseley Nakoula, dijadwalkan tampil di depan Hakim Distrik Christina Snyder pada hari Rabu mendatang, kata dokumen diajukan pada Jumat di Pengadilan Negeri Amerika Serikat.

Syarat pembebasan Youssef dari penjara pada 2011 termasuk larangan menggunakan alias tanpa izin dari petugas masa percobaan.

Simak berita dan artikel lainnya di Google News

Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu

Bagikan

BERITA LAINNYA

Loading..
ARTIKEL TERPOPULER





Foto Update Icon