Rebutan Pelatih Timnas Warnai Rapat Joint Committee

Selasa, 23 Oktober 2012 | 15:12 WIB
PD
B
Penulis: Premier League/ Yudo Dahono | Editor: B1
Ketua Umum PSSI Djohar Arifin Husin. (Premier League)
Ketua Umum PSSI Djohar Arifin Husin. (Premier League)
Rapat Joint Committee (JC) yang khusus membahas tim nasional (Timnas) berkesudahan buntu.

Pertemuan joint committee (JC) khusus membahas tim nasional (timnas) di kantor PSSI, Senayan, berakhir deadlock. Itu terjadi karena kedua belah pihak, yakni PSSI dan KPSI, tidak mencapai kata sepakat dalam memilih siapa yang pantas menjadi pelatih kepala Timnas senior.

PSSI yang diwakili Todung Mulya Lubis, Tjatur Agus Saptono, Saleh Ismail Mukadar dan Widjajanto bersikukuh bahwa posisi Nil Maizar sebagai pelatih kepala sudah tidak mungkin diotak-atik.

Sebab pemilihan Nil sudah menjadi keputusan komite eksekutif (Exco) PSSI. Dengan demikian, menggeser mantan arsitek Semen Padang itu dari posisi pelatih kepala sama saja dengan melanggar statuta.

Sebaliknya, anggota JC dari KPSI yakni Djamal Aziz, Joko Driono, Hinca Panjaitan dan Togar Manahan Nero berharap Alfred Riedl diangkat sebagai pelatih kepala. Sedangkan Nil Maizar turun pangkat jadi asisten pelatih. Saleh Mukadar menegaskan, sesuai kesepakatan di Kuala Lumpur, Malaysia, 21 September 2012, JC diberi kewenangan untuk melakukan harmonisasi Timnas terkait pelepasan pemain.

"Suratnya juga ada dan jelas, jadi harus kita patuhi itu. Namun karena ada desakan yang kuat dari mereka (KPSI) agar Alfred Riedl jadi pelatih kepala, maka kita lakukan kompromi sepanjang tidak melanggar statuta," jelas Saleh kepada wartawan usai pertemuan. Lalu, atas usulan Todung Mulya Lubis selaku ketua JC, Riedl akan ditarik sebagai penasihat (advisor), sementara pelatihnya tetap Nil Maizar.

Selanjutnya mereka berdua bisa berdiskusi untuk membentuk tim yang akan dikirim ke Piala AFF 2012 mendatang. Tetapi, menurut Saleh, pihak KPSI tetap ngotot bahwa Riedl lebih pantas jadi pelatih kepala.

Bahkan kemudian muncul keinginan menduetkan mereka dalam bentuk dwi tunggal, lalu diberi kebebasan memilih pemain. Atau, Riedl dan Nil diberi kesempatan bertemu guna memutuskan siapa yang lebih layak jadi pelatih kepala.

"Kami agak keberatan karena itu sudah melampaui wewenang JC, melanggar kesepakatan Kuala Lumpur serta statuta. Hal itu juga melanggar otoritas Exco, karena dalam pasal 37 huruf c jelas bahwa untuk menentukan pelatih menjadi wewenang mereka," beber Saleh. Kedua pihak menyadari bahwa tinggal tersisa waktu tiga hari sebelum entry by name Piala AFF yakni 25 Oktober mendatang.

Artinya, tegas Saleh, mestinya semua pihak saat ini berpikir tentang pemilihan pemain terbaik yang akan dikirim ke Piala AFF. Tak peduli dari kompetisi mana mereka berasal. Bukan lagi memaksakan penggantian Nil Maizar sebagai pelatih kepala, karena itu sama saja dengan melanggar statuta.

"Dan kami tidak punya kewenangan untuk melakukan itu," tandas anggota DPRD Jatim ini.

Tjatur Agus Saptono menggarisbawahi, kesepakatan Kuala Lumpur sudah jelas mengatakan bahwa JC diberi kewenangan untuk melakukan harmonisasi timnas bila ada dispute (perselisihan) terkait pelepasan pemain. "Problemnya sekarang kan pemain tidak bisa memperkuat timnas karena ditahan oleh klub. Tapi karena mereka minta bicara soal pelatih, oke mari kita bicara," tutur Tjatur.

Widjajanto juga mengingatkan bahwa kewenangan JC terbatas, maka itu semua pihak harus patuh pada konstruksi yang telah disepakati.

"Ingat, JC itu bukan KN (Komite Normalisasi). Karena itu, sebagai bentuk kompromi Pak Todung tadi mengusulkan Alfred Riedl jadi advisor," papar Widjajanto.

Simak berita dan artikel lainnya di Google News

Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu

Bagikan

BERITA LAINNYA

Loading..
ARTIKEL TERPOPULER





Foto Update Icon