Antasari meminta dibebaskan

Selasa, 6 September 2011 | 12:22 WIB
CS
B
Penulis: Calvin M Sipahutar | Editor: B1

Novumnya termasuk hasil penyadapan KPK terhadap ponsel Nasrudin.

Antasari Azhar meminta mahkamah agung membebaskan dirinya dari seluruh dakwaan atau dilepaskan dari tuntutan hukum, dalam kasus pembunuhan Nasrudin Zulkarnaen.

Bekas Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi [KPK] itu mengatakan itu dalam pembacaan memori peninjauan kembali dalam sidang yang digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, hari ini.

"Namun apabila Mahkamah Agung berpendapat lain, mohon putusan seadil-adilnya,"kata Antasari.

Dalam pengadilan tingkat sebelumnya, Antasari sudah divonis 18 tahun penjara, karena dinilai terbukti turut serta menganjurkan pembunuhan Nasrudin.

Nasrudin adalah Direktur PT Putra Rajawali Banjaran yang dibunuh pada Maret 2009.

Dalam memori PK tersebut, Antasari menyampaikan novum atau bukti baru.

Novum itu terdiri atas 28 lembar foto Nasrudin sebelum dan sesudah dilakukan otopsi oleh Dr. Abdul Mun’im Idries, serta foto mobil milik Nasrudin yang menunjukkan bekas tembakan pada kaca mobil secara vertikal.

Selain itu, hasil penyadapan KPK terhadap nomor ponsel yang digunakan Nasrudin dan Antasari juga jadikan sebagai novum. Penyadapan ini dilakukan sejak 6 Januari sampai 4 Februari 2009.

Bukti ini menguatkan keterangan Ahli IT, Agung Harsoyo, dalam persidangan sebelumnya yang menyatakan tidak ada pesan singkat yang dikirim Antasari kepada Nasrudin.

Pesan itu berbunyi MAAF MAS, MASALAH INI CUKUP KITA BERDUA SAJA YANG TAHU, KALAU SAMPAI TER-BLOW UP, TAHU KONSEKUENSINYA.

"Maka keterangan saksi Rani Juliani, Jeffrey Lumampow dan Etza Imelda Fitri, yang pernah membaca SMS dari Antasari, terbantahkan,"kata Maqdir Ismail, kuasa hukum Antasari.

Sidang yang dipimpin oleh Ketua majelis hakim, Aminal Umam, akan dilanjutkan Selasa depan dengan agenda mendengarkan tanggapan jaksa atas PK Antasari.

Simak berita dan artikel lainnya di Google News

Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu

Bagikan

BERITA LAINNYA

Loading..
ARTIKEL TERPOPULER





Foto Update Icon