Analisis

Menimbang Konfederasi Parpol

Rabu, 30 Juni 2010 | 06:20 WIB
DI
B
Penulis: Dudi Iskandar | Editor: B1

Pascareformasi, ledakan jumlah parpol memang luar biasa. Pada Pemilu 2009, ada 48 parpol yang bertarung. Pemilu 2004 menurun menjadi 24 buah.

Jumlah itu kembali naik menjadi 38 parpol plus enam partai lokal Nanggroe Aceh Darussalam.

Pada pemilu terakhir hanya tujuh Demokrat, Golkar, PDIP, PAN, PKS, PKB, PPP, Hanura, dan Gerindra yang lolos parliamentary dan electroral threshold (ambang batas).
 
Banyaknya jumlah parpol tidak terlepas dari iming-iming imbalan. Makanya banyak yang sadar tidak akan lolos ambang batas, toh tetap banyak yang nekat mendirikan parpol.
 
Bukan idealisme yang diusung tetapi imbalan yang dijanjikan, yakni satu suara yang diperoleh partai politik dihargai Rp 1.000.
 
Di sisi lain, pembentukan koalisi antarparpol masih mengedepankan kepentingan sesaat, khususnya kekuasaan.
 
Koalisi baru dibentuk beberapa saat menjelang pemilihan presiden dan wakil presiden. Itu pun hanya berlaku lima tahun.
 
Koalisi seperti itu tampak terburu-buru dan cenderung jual beli suara.
 
Praktis tidak ada agenda besar koalisi untuk rakyat.
 
Semuanya untuk pemenangan kekuasaan dan pembagian kue politik.
 
Gonjang-ganjing koalisi parpol ketika menghadapi kasus Bank Century adalah contoh yang bisa dikedepankan.
 
Pembentukan sekretaris gabungan yang diketuai Ketua Umum Partai Golkar, Aburizal Bakrie harus dipotret sebagai upaya mengunci pintu koalisi agar tidak ngalor-ngidul.
 
Munculnya gagasan konfederasi parpol (penyederhanaan parpol) patut dicermati.
 
Ide ini bisa menjadi revisi sekaligus counter terhadap koalisi hari ini yang rentan "pengkhianatan."
 
Konfederasi dibangun parpol yang tidak lolos ambang batas (parliamentary threshold).
 
Mereka bergabung dalam pemilu legislatif untuk mengajukan calon presiden dan wakil presiden.
 
Dalam konfederasi parpol, yang tidak lolos ambang batas bergabung dalam satu wadah dan bendera yang baru.
 
Benar, adanya penyederhanaan parpol baru wacana.
 
Namun, jika dipandang lebih efektif dan efisien membangun demokrasi tidak ada salahnya dicoba.
 
Di beberapa negara yang juga sudah menggunakan format ini (Amerika Serikat, Inggris, Kanada) terbukti bisa menciptakan stabilitas politik.
 
 
 
 

Simak berita dan artikel lainnya di Google News

Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu

Bagikan

BERITA LAINNYA

Loading..
ARTIKEL TERPOPULER





Foto Update Icon