Makin Banyak Penyandang Disabilitas Korban Kekerasan Seksual yang Lapor ke LPSK

Senin, 28 Februari 2022 | 16:47 WIB
MR
FS
Penulis: Muhammad Aulia Rahman | Editor: FFS
Ilustrasi kekerasan seksual
Ilustrasi kekerasan seksual (Visualphotos/Michaela Begsteiger)

Jakarta, Beritasatu.com – Wakil Ketua Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK), Susilaningtias menyebutkan pihaknya makin banyak menerima permohonan perlindungan dan bantuan dari para penyandang disabilitas yang menjadi korban kekerasan seksual. Meski demikian, Susilaningtias tidak membeberkan detail berapa jumlah penyandang disabilitas korban kekerasan seksual yang melapor ke LPSK.

Yang pasti, Susilaningtias menyatakan, fenomena tersebut menjadi catatan bagi LPSK agar dapat semaksimal mungkin melindungi penyandang disabilitas yang menjadi korban kekerasan seksual. 

"Membuat LPSK harus mempunyai upaya tertentu untuk menyediakan bagaimana mendampingi para korban yang disabilitas dan jumlahnya juga makin hari makin banyak yang masuk ke LPSK untuk meminta perlindungan dan bantuan," ujar Susilaningtias dalam diskusi virtual bertajuk Menghadirkan Mekanisme Victim Trust Fund dalam RUU TPKS, Senin (28/2/2022).

Berdasarkan pengalaman LPSK, para korban kekerasan seksual mengalami penderitaan baik dari segi fisik, psikis, materiil, ekonomi, hingga sosial. Adapun para korbannya meliputi perempuan, anak, laki-laki, bahkan sampai penyandang disabilitas. Bahkan Susilaningtias menambahkan, pernah ada korban kekerasan seksual yang mengalami luka bakar.

Selain itu, para korban juga mengalami trauma yang menimbulkan keinginan untuk membalas dendam kepada pelaku. Dia menjelaskan hampir dalam semua kasus kekerasan seksual, korban mengalami trauma dan berkeinginan untuk balas dendam. Bahkan dia mengungkapkan, ada anak korban kekerasan seksual yang hendak balas dendam kepada pelaku.

Dia juga menyoroti para pelajar korban kekerasan seksual yang terancam putus sekolah. Dijelaskan, karena tidak tahan dengan bullying dan ancaman baik dari oknum guru hingga teman sekelas, membuat para korban pada akhirnya harus pindah sekolah.

"Sehingga mau tidak mau, LPSK harus bekerja sama dengan pemerintah daerah untuk memudahkan mereka ketika harus pindah sekolah," ungkap Susilaningtias.



Simak berita dan artikel lainnya di Google News

Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu

Bagikan

BERITA LAINNYA

Loading..
ARTIKEL TERPOPULER





Foto Update Icon