595 Polisi Nakal Dipecat pada 2012

Jumat, 28 Desember 2012 | 16:52 WIB
FH
FH
Penulis: Farouk Arnaz/ Murizal Hamzah | Editor: FER
Ilustrasi anggota polisi lalulintas
Ilustrasi anggota polisi lalulintas (Jakarta Globe)
Tahun 2011 ada 267 polisi dipecat, maka tahun ini ada  595 polisi nakal yang dipecat.

Korps baju coklat masih saja kekurangan personel. Di sisi lain,  ratusan polisi nakal dipecat pada tahun 2012. Hal ini terungkap dalam  rilis akhir tahun di Mabes Polri yang digelar Jumat (28/12).
 
Saat ini Polri memiliki 384.517 ribu personel,  di mana 370.638 ribu  diantaranya adalah polisi lelaki. Ratusan ribu polisi itu tersebar dari Mabes Polri hingga 31 Polda se-Indonesia.
 
"Untuk mendekati layanan ideal, Polri seharusnya memiliki 610.021 ribu  personel untuk memberikan pelayanan yang mendekati maksimal kepada  masyarakat. Artinya, hingga saat ini Polri masih kekurangan 226.504  personil," kata Kapolri Jenderal Timur Pradopo.
 
Untuk memenuhi kebutuhan itu, Polri bukannya tidak berusaha untuk  memenuhinya. Pada tahun 2012 yang segera berakhir, Polri telah  merekrut 12.342 orang dari berbagai sumber.
 
Misalnya melalui Akademi Kepolisian sebanyak 315 orang, 50 orang melalui  jalur  Sekolah Inspektur Polisi Sumber Sarjana, 1.977 orang melalui  jalur brigadir, dan 2 ribu orang melalui jalur tamtama. Ini ditambah 8  ribu brigadir yang masih menempuh pendidikan.
 
595 Polisi Dipecat
Di bagian lain, selama tahun ini telah dilakukan sejumlah penegakan hukum  terhadap anggota Polri dari berbagai tingkat. Secara umum jumlah polisi  bermasalah naik di banding tahun lalu.
 
Untuk urusan disiplin misalnya. Pada tahun 2011 ada 3.429 kasus sedangkan  tahun ini ada 6.017 kasus sehingga mengalami peningkatan sebanyak 2.588  kasus.
 
Sedangkan untuk sidang kode etik, jika ditahun 2011 hanya ada 376 sidang  kode etik, maka ditahun ini melonjak menjadi 651 kasus atau naik 275  kasus.
 
Belum lagi urusan pemecatan atau pemberhentian dengan tidak hormat  (PTDH). Tahun 2011 ada 267 polisi dipecat, maka tahun ini ada  595 polisi nakal yang dipecat atau naik 328 orang.
 
Latar belakang pemecatan inipun beragam. Termasuk pidana. Ada 106 yang  terkena jerat pidana dalam kasus narkoba dimana ini terdiri dari 11  orang perwira pertama dan 92 orang bintara.
 
Juga ada 32 polisi yang dipidana karena pungli dimana 1 orang adalah perwira pertama dan 31 orang berpangkat bintara.
 
Mantan Kakorlantas Irjen Djoko Susilo, wakilnya, dan beberapa anak  buahnya di Korlantas belum dipecat karena, meski sudah berstatus  tersangka di KPK, namun kasusnya belum berkekuatan hukum tetap.

Simak berita dan artikel lainnya di Google News

Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu

Bagikan

BERITA LAINNYA

Loading..
ARTIKEL TERPOPULER





Foto Update Icon