595 Polisi Nakal Dipecat pada 2012
Jumat, 28 Desember 2012 | 16:52 WIB
Tahun 2011 ada 267 polisi dipecat, maka tahun ini ada 595 polisi nakal yang dipecat.
Korps baju coklat masih saja kekurangan personel. Di sisi lain, ratusan polisi nakal dipecat pada tahun 2012. Hal ini terungkap dalam rilis akhir tahun di Mabes Polri yang digelar Jumat (28/12).
Saat ini Polri memiliki 384.517 ribu personel, di mana 370.638 ribu diantaranya adalah polisi lelaki. Ratusan ribu polisi itu tersebar dari Mabes Polri hingga 31 Polda se-Indonesia.
"Untuk mendekati layanan ideal, Polri seharusnya memiliki 610.021 ribu personel untuk memberikan pelayanan yang mendekati maksimal kepada masyarakat. Artinya, hingga saat ini Polri masih kekurangan 226.504 personil," kata Kapolri Jenderal Timur Pradopo.
Untuk memenuhi kebutuhan itu, Polri bukannya tidak berusaha untuk memenuhinya. Pada tahun 2012 yang segera berakhir, Polri telah merekrut 12.342 orang dari berbagai sumber.
Misalnya melalui Akademi Kepolisian sebanyak 315 orang, 50 orang melalui jalur Sekolah Inspektur Polisi Sumber Sarjana, 1.977 orang melalui jalur brigadir, dan 2 ribu orang melalui jalur tamtama. Ini ditambah 8 ribu brigadir yang masih menempuh pendidikan.
595 Polisi Dipecat
Di bagian lain, selama tahun ini telah dilakukan sejumlah penegakan hukum terhadap anggota Polri dari berbagai tingkat. Secara umum jumlah polisi bermasalah naik di banding tahun lalu.
Untuk urusan disiplin misalnya. Pada tahun 2011 ada 3.429 kasus sedangkan tahun ini ada 6.017 kasus sehingga mengalami peningkatan sebanyak 2.588 kasus.
Sedangkan untuk sidang kode etik, jika ditahun 2011 hanya ada 376 sidang kode etik, maka ditahun ini melonjak menjadi 651 kasus atau naik 275 kasus.
Belum lagi urusan pemecatan atau pemberhentian dengan tidak hormat (PTDH). Tahun 2011 ada 267 polisi dipecat, maka tahun ini ada 595 polisi nakal yang dipecat atau naik 328 orang.
Latar belakang pemecatan inipun beragam. Termasuk pidana. Ada 106 yang terkena jerat pidana dalam kasus narkoba dimana ini terdiri dari 11 orang perwira pertama dan 92 orang bintara.
Juga ada 32 polisi yang dipidana karena pungli dimana 1 orang adalah perwira pertama dan 31 orang berpangkat bintara.
Mantan Kakorlantas Irjen Djoko Susilo, wakilnya, dan beberapa anak buahnya di Korlantas belum dipecat karena, meski sudah berstatus tersangka di KPK, namun kasusnya belum berkekuatan hukum tetap.
Korps baju coklat masih saja kekurangan personel. Di sisi lain, ratusan polisi nakal dipecat pada tahun 2012. Hal ini terungkap dalam rilis akhir tahun di Mabes Polri yang digelar Jumat (28/12).
Saat ini Polri memiliki 384.517 ribu personel, di mana 370.638 ribu diantaranya adalah polisi lelaki. Ratusan ribu polisi itu tersebar dari Mabes Polri hingga 31 Polda se-Indonesia.
"Untuk mendekati layanan ideal, Polri seharusnya memiliki 610.021 ribu personel untuk memberikan pelayanan yang mendekati maksimal kepada masyarakat. Artinya, hingga saat ini Polri masih kekurangan 226.504 personil," kata Kapolri Jenderal Timur Pradopo.
Untuk memenuhi kebutuhan itu, Polri bukannya tidak berusaha untuk memenuhinya. Pada tahun 2012 yang segera berakhir, Polri telah merekrut 12.342 orang dari berbagai sumber.
Misalnya melalui Akademi Kepolisian sebanyak 315 orang, 50 orang melalui jalur Sekolah Inspektur Polisi Sumber Sarjana, 1.977 orang melalui jalur brigadir, dan 2 ribu orang melalui jalur tamtama. Ini ditambah 8 ribu brigadir yang masih menempuh pendidikan.
595 Polisi Dipecat
Di bagian lain, selama tahun ini telah dilakukan sejumlah penegakan hukum terhadap anggota Polri dari berbagai tingkat. Secara umum jumlah polisi bermasalah naik di banding tahun lalu.
Untuk urusan disiplin misalnya. Pada tahun 2011 ada 3.429 kasus sedangkan tahun ini ada 6.017 kasus sehingga mengalami peningkatan sebanyak 2.588 kasus.
Sedangkan untuk sidang kode etik, jika ditahun 2011 hanya ada 376 sidang kode etik, maka ditahun ini melonjak menjadi 651 kasus atau naik 275 kasus.
Belum lagi urusan pemecatan atau pemberhentian dengan tidak hormat (PTDH). Tahun 2011 ada 267 polisi dipecat, maka tahun ini ada 595 polisi nakal yang dipecat atau naik 328 orang.
Latar belakang pemecatan inipun beragam. Termasuk pidana. Ada 106 yang terkena jerat pidana dalam kasus narkoba dimana ini terdiri dari 11 orang perwira pertama dan 92 orang bintara.
Juga ada 32 polisi yang dipidana karena pungli dimana 1 orang adalah perwira pertama dan 31 orang berpangkat bintara.
Mantan Kakorlantas Irjen Djoko Susilo, wakilnya, dan beberapa anak buahnya di Korlantas belum dipecat karena, meski sudah berstatus tersangka di KPK, namun kasusnya belum berkekuatan hukum tetap.
Simak berita dan artikel lainnya di Google News
Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu
Bagikan
BERITA LAINNYA
ARTIKEL TERPOPULER
1
2
Kemenkomdigi: Kami Akan Terus Perang Melawan Judi Online!
SUMATERA UTARA
5
B-FILES
Pengguna Netflix Paket Murah Siap-siap Dibombardir Iklan




