Polri diminta usut ancaman pada pimpinan KPK

Selasa, 16 Agustus 2011 | 14:50 WIB
JG
B
Penulis: Juan Ardya Guardiola | Editor: B1

"Kapolri harus proaktif," kata Benny

Benny K Harman, Ketua Komisi III DPR, meminta Kapolri mengusut adanya ancaman pembunuhan terhadap Wakil Ketua KPK Bidang Penindakan, Chandra M Hamzah dan Eks Deputi Penindakan KPK, Ade Rahardja.

"Kapolri segera menindaklanjuti tanpa menunggu laporan. Kapolri harus proaktif," kata Benny yang mendatangi KPK untuk mendampingi Anas menjalani pemeriksaan oleh Komite Etik di kantor KPK.

Menurut Benny, Kapolri harus sesegera mungkin bisa menyelidiki adanya ancaman terhadap pimpinan KPK yang diduga dilakukan oleh Nazaruddin.

"Itu harus diselidiki. Jangan sampai menghambat KPK melanjutkan tugasnya memberantas korupsi," kata Benny yang mengenakan setelah jas lengkap dan peci hitam.

Kemarin, Komite Etik KPK mengungkapkan adanya ancaman pembunuhan  terhadap Ade dan Chandra terkait kasus dugaan korupsi Wisma Atlet Sea Games XXVI Palembang.

Bukti ancaman tersebut berupa rekaman pembicaraan yang diperdengarkan dalam pemeriksaan Komite Etik.

Abdullah Hehamahua, ketua Komisi Etik, enggan mengungkap siapa orang yang mengancam Ade dan Chandra. Alasannya, orang yang mengancam itu bisa kabur apabila identitasnya diungkap ke publik.

Dalam konferensi pers Ade dengan wartawan, sehari sebelum ia pensiun dari KPK akhir Juli lalu, Ade pernah mengungkap adanya ancaman baik berupa pesan singkat maupun telepon sebanyak sembilan kali  dari tersangka kasus wisma atlet, M Nazaruddin.

Akan tetapi, saat itu, Ade tidak merinci bentuk ancaman Nazaruddin. Salah satu ancaman Nazaruddin adalah akan membongkar misteri Call Data Record antara Ade dan Ary Muladi dalam perkara kriminalisasi dua pimpinan KPK.

 

Simak berita dan artikel lainnya di Google News

Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu

Bagikan

BERITA LAINNYA

Loading..
ARTIKEL TERPOPULER





Foto Update Icon