Kecelakaan Maut di Semarang, Anak 15 Tahun Berkonflik dengan Hukum
Minggu, 26 Maret 2023 | 05:23 WIB
Pelaku diketahui masih berusia 15 tahun, dan saat ini sudah menjalani rawat jalan. Sementara itu, Kasatlantas Polrestabes Semarang, AKBP Sigit, menyatakan sudah melakukan penyelidikan dan penyidikan maksimal dalam kasus tersebut.
"Patut ditegaskan bahwa ada dua pelanggaran yang terjadi. Pengendara R25 mendahului dari sebelah kiri, dan kecepatan di atas 50 km/jam. Tidak dilakukan penahanan karena pengendara R25 masih di bawah umur, didampingi Bapas, dan orang tua yang menjamin dapat hadir jika dibutuhkan dalam persidangan," ungkap Sigit.
Seperti diketahui, kecelakaan maut terjadi di Kampung Kali pada Rabu (8/3/2023). Korban bernama Vito Raditya (18), meninggal dunia usai dua pekan dilakukan perawatan intensif di RSUP Dokter Kariadi Semarang.
Kecelakaan di Jalan Mayjen Sutoyo depan Gang Anggrek III Kota Semarang melibatkan pelajar yang mengendarai motor. Kcelakaan ini antara motor Yamaha Jupiter berplat nomor H 3347 WR dengan motor Yamaha R25 dengan plat nomor B 3333 SNR. Dalam kecelakaan tersebut, mengakibatkan 4 pelajar mengalami luka-luka.
Semula motor Jupiter menyeberang dari arah utara mau ke selatan, diduga pengendara kurang waspada pandangan samping kiri dan kanan serta tidak menunggu bebasnya arus lalu lintas sehingga terjadi kecelakaan dengan motor R25 yang melaju dari arah timur dari jalan MH Thamrin ke barat menuju jalan Gadjah Mada.
Dalam kecelakaan tersebut, keempat korban pelajar yaitu berinisial VRZ (18) mengendarai motor Jupiter, pembonceng Jupiter PM (18). Sedangkan pengendara motor R25 KPK (15) dan pembonceng TA (15).
Simak berita dan artikel lainnya di Google News
Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu
BERITA TERKAIT
BERITA LAINNYA
1
2
Kemenkomdigi: Kami Akan Terus Perang Melawan Judi Online!
5
B-FILES
Pengguna Netflix Paket Murah Siap-siap Dibombardir Iklan




