Kecelakaan Maut di Semarang, Anak 15 Tahun Berkonflik dengan Hukum
Semarang, Beritasatu.com - Polrestabes Semarang menaikkan status penabrak Vito Raditya dari Anak Berhadapan dengan Hukum, menjadi Anak yang Berkonflik dengan Hukum.
Satlantas Polrestabes Semarang terus menangani kasus kecelakaan maut yang melibatkan anak di bawah umur di Kampung Kali, Kota Semarang. Wakapolrestabes Semarang, AKBP Yuswanto Ardi, mengatakan, dari penyelidikan dan penyidikan yang dilakukan, pihaknya mendapati adanya beberapa pelanggaran yang dilakukan oleh pengendara motor Yamaha R25, atau pelaku (15).
"Pelaku tidak memiliki SIM, tidak pakai helm, pajak motor mati, kecepatan melebihi aturan, dan kendaraan tidak standar (knalpot brong)," kata Wakapolrestabes Semarang, di Pos Polisi Simpang Lima, Sabtu (25/3/2023)
Selanjutnya, lantaran pelaku masih di bawah umur, pihak Satlantas Polrestabes Semarang telah berkoordinasi dengan Balai Pemasyarakatan (Bapas) dalam menangani kasus tersebut.
"Dari penyelidikan dan penyidikan yang telah kami lakukan, dalam kasus ini, pelaku yang semula berstatus Anak yang Berhadapan Dengan Hukum, kami naikkan statusnya menjadi Anak yang Berkonflik Dengan Hukum," jelas Ardi.
Saksikan live streaming program-program BTV di sini