Kasus Proyek Pembangunan, KPK Geledah Gedung Pemkab Lamongan
Kamis, 14 September 2023 | 17:31 WIB
Lamongan, Beritasatu.com – Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK pada Kamis (14/9/2023) siang menggeledah gedung Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lamongan, Jawa Timur. Langkah ini kelanjutan dari penggeledahan KPK di kantor Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Pemukiman dan Cipta Karya Perkim dan Rumah Dinas Bupati Lamongan.
Penggeledahan yang dilakukan KPK ini berkaitan dengan proyek pembangunan Gedung Pemkab Lamongan berlantai tujuh pada tahun 2017 lalu, yang menelan anggaran hingga Rp 151 miliar di masa pemerintahan almarhum Bupati Fadeli.
Terpantau di lapangan, sebanyak delapan mobil KPK memasuki gedung Pemkab Lamongan sejak pukul 14.30 WIB yang dijaga ketat pihak kepolisian. Penggeledahan ini dilakukan di ruangan pengadaan barang dan jasa tepatnya di lantai 3 gedung Pemkab Lamongan.
Seperti penggeledahan sebelumnya, Penjagaan ketat dilakukan pihak kepolisian, dimana awak media dilarang masuk ke gedung Pemkab dan diintruksikan untuk tetap di luar area Pemkab, yang juga seluruh ASN dilarang keluar dari area Pemkab.
Hingga berita ini ditulis, KPK masih intensif menggeledah gedung Pemkab Lamongan.
Simak berita dan artikel lainnya di Google News
Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu
BERITA TERKAIT
BERITA LAINNYA
1
2
Kemenkomdigi: Kami Akan Terus Perang Melawan Judi Online!
5
B-FILES
KPK Duga Ahmad Dedi Terima Uang Urus Pita Cukai Rokok dan Miras




