Kasus Gedung Pemkab Lamongan, KPK Periksa Pihak Swasta
Senin, 28 Juli 2025 | 14:44 WIB
Jakarta, Beritasatu.com- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendalami kasus dugaan tindak pidana korupsi dalam proyek pembangunan gedung Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lamongan, Jawa Timur, yang bernilai Rp 151 miliar. Hari ini, KPK memanggil tiga petinggi PT Karya Bisa untuk dimintai keterangan sebagai saksi.
Ketiga petinggi tersebut adalah Komisaris Utama PT Karya Bisa, Yudho Ahmad Priyono; Komisaris Novi Christiana; dan Direktur Berlian Christiani. Pemeriksaan berlangsung di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta.
“Hari ini, KPK menjadwalkan pemeriksaan terhadap saksi dugaan tindak pidana korupsi terkait pembangunan gedung Pemkab Lamongan tahun anggaran 2017–2019,” ujar Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, Senin (28/7/2025).
Selain itu, KPK juga memeriksa dua saksi lainnya, yakni Suryadi selaku Operasional Head PT Rodamas Inti Teknika Cabang Surabaya dan Dodik Tri Setiyawan yang pernah menjabat sebagai Sales Engineer PT Wika Beton Wilayah Penjualan V (Regional Surabaya) pada 2009–2020.
Sebelumnya, KPK telah menetapkan empat tersangka dalam kasus yang diduga merugikan negara tersebut. Namun, identitas para tersangka masih dirahasiakan karena lembaga antirasuah masih menghitung jumlah pasti kerugian negara.
“Sedang cek fisik dengan BPKP dan ITB untuk hitung kerugian negara,” kata Plt Deputi Penindakan KPK, Asep Guntur Rahayu, pada Selasa (8/7/2025).
Kasus ini sebelumnya sempat mandek hampir dua tahun. KPK kembali mengaktifkan penyidikan pada Juli 2025, dengan memeriksa sejumlah saksi secara tertutup di gedung Pemkab Lamongan dan Gedung Merah Putih KPK. Pada September 2023 lalu, sejumlah pejabat Lamongan juga telah diperiksa dalam kasus ini.
Proyek pembangunan gedung tersebut dilaksanakan pada tahun anggaran 2017–2019 dengan nilai kontrak mencapai Rp 151 miliar. Pemeriksaan lanjutan dilakukan untuk mendalami dugaan aliran dana dan peran masing-masing pihak dalam proyek yang kini disorot publik tersebut.
Simak berita dan artikel lainnya di Google News
Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu
BERITA TERKAIT
BERITA LAINNYA
1
2
Kemenkomdigi: Kami Akan Terus Perang Melawan Judi Online!
5
B-FILES
KPK Duga Ahmad Dedi Terima Uang Urus Pita Cukai Rokok dan Miras




