ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT

Polres Bantul Razia 830 Motor Berknalpot Brong Sejak Awal Januari

Minggu, 21 Januari 2024 | 13:58 WIB
CN
MF
Penulis: Chandra Adi Nurwidya | Editor: DIN
Polres Bantul kembali melakukan razia kendaraan yang menggunakan knalpot tidak standar atau brong, Minggu (21/1/2024).
Polres Bantul kembali melakukan razia kendaraan yang menggunakan knalpot tidak standar atau brong, Minggu (21/1/2024). (Beritasatu.com/Chandra Adi)

Bantul, Beritasatu.com - Polres Bantul kembali melakukan razia kendaraan yang menggunakan knalpot tidak standar atau brong. Kendaraan roda dua dan roda empat yang kedapatan menggunakan knalpot brong, langsung ditindak dan tidak ada toleransi.

Kasi Humas Polres Bantul, AKP I Nengah Jeffry Prana Widnyana mengatakan patroli yang dilakukan di wilayah hukum Polres Bantul hingga pekan ketiga Januari 2024, sudah mengamankan ratusan knalpot brong.

“Total ada 830 knalpot brong yang kita amankan,” kata Jeffry di Bantul, Minggu (21/1/2024).

ADVERTISEMENT

Menurut Jeffry, berbagai langkah dan upaya terus dilakukan untuk mengurangi penggunaan knalpot brong yang didominasi kendaran bermotor. Selain itu, sudah banyak keluhan dan laporan dari masyarakat  mengenai ketidaknyamanan gara-gara bunyi knalpot brong.

"Memang untuk penanganan knalpot brong, menjadi atensi dari Bapak Kapolda, kami tidak bosan-bosannya terus mengimbau agar tidak ada lagi kasus ini," ucap Jeffry.

Dampak dari penggunaan knalpot brong, memang tidak secara langsung mengakibatkan kecelakaan, tetapi bisa menjadi pemicu kekerasan yang terjadi di jalanan.

“Memang tidak menjadi faktor utama terjadi kecelakaan, tetapi dapat menjadi pemicu terjadinya gesekan di masyarakat,” terang Jeffry.

Selain itu, knalpot brong juga dapat menyebabkan polusi udara dan polusi suara, serta dapat meningkatkan emisi gas buang. Larangan knalpot brong ini tertuang dalam Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2002 tentang Lalu Lintas Angkutan Jalan, Pasal 285 dan Pasal 106.

"Dapat dipidana dengan pidana kurungan paling lama satu bulan atau denda paling banyak Rp 250.000," pungkas Jeffry.

Simak berita dan artikel lainnya di Google News

Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu

Bagikan

BERITA TERKAIT

Reka Adegan Tewasnya Pelajar di Bantul, Polisi Ungkap 1 Tersangka Baru

Reka Adegan Tewasnya Pelajar di Bantul, Polisi Ungkap 1 Tersangka Baru

NUSANTARA
Terancam 20 Tahun Penjara, Residivis Jadi Otak Pengeroyokan Pelajar Bantul

Terancam 20 Tahun Penjara, Residivis Jadi Otak Pengeroyokan Pelajar Bantul

JAWA TENGAH
Fakta Baru Kasus Pengeroyokan Sadis Pelajar di Bantul Terungkap

Fakta Baru Kasus Pengeroyokan Sadis Pelajar di Bantul Terungkap

JAWA TENGAH
Seniman Lukis di Tahanan Bantul Hadirkan Empati di Balik Jeruji

Seniman Lukis di Tahanan Bantul Hadirkan Empati di Balik Jeruji

EKONOMI
Pelajar Tewas Dianiaya, 5 Pelaku Kabur ke Luar Kota

Pelajar Tewas Dianiaya, 5 Pelaku Kabur ke Luar Kota

NUSANTARA
Rekonstruksi Kasus Pembunuhan di Bantul, Pelaku Peragakan 53 Adegan

Rekonstruksi Kasus Pembunuhan di Bantul, Pelaku Peragakan 53 Adegan

NUSANTARA

BERITA LAINNYA

Loading..
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ARTIKEL TERPOPULER





Foto Update Icon