ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT

Pleno Ditunda Berulang Kali, KPU Mimika Bakal Libatkan Polisi Jemput Paksa Panitia Pemilihan Distrik

Jumat, 1 Maret 2024 | 15:36 WIB
SP
MF
Penulis: Sevianto Pakiding | Editor: DIN
Ketua KPU Mimika, Dete Abugau.
Ketua KPU Mimika, Dete Abugau. (Beritasatu.com/Sevianto Pakiding)

Timika, Beritasatu.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Mimika, Papua Tengah, berulang kali menunda rekapitulasi perolehan suara Pemilu 2024 lantaran panitia pemilihan sistrik (PPD) belum menyerahkan dokumen hasil pleno tingkat distrik.

Ketua KPU Mimika, Dete Abugau mengatakan, pihaknya akan berkoordinasi dengan aparat kepolisian untuk menjemput paksa PPD agar membawa dokumen dan mengikuti pleno tingkat kabupaten.

"Kami akan koordinasi dengan pihak kepolisian untuk jemput paksa 14 PPD agar mengikuti pleno tingkat kabupaten," kata Abugau di Timika, Jumat (1/3/2024).

ADVERTISEMENT

KPU Mimika, kata Abugau, telah memberikan surat pemberitahuan kepada PPD terkait agenda pleno tingkat kabupaten, tetapi hingga kini belum juga menyerahkan dokumen hasil rekapitulasi tingkat distrik.

"Seperti hari ini, rapat pleno terpaksa kami tunda lagi karena PPD dari distrik Alama tidak hadir di lokasi pleno," ujarnya.

Abugau mengaku heran sejumlah PPD tak kunjung menyerahkan hasil rekapitulasi masing-masing, padahal telah menyelesaikan pleno tingkat distrik.

"Hari ini (Jumat) sebenarnya jadwal pleno untuk Distrik Alama, Amar, dan Mimika Timur. Tetapi belum ada PPD dari tiga distrik ini yang menyerahkan data rekapitulasi," sebutnya.

Abugau kembali mengingatkan PPD agar jangan menghambat proses rekapitulasi tingkat kabupaten. Sebab, KPU Mimika akan mengambil tindakan tegas dengan melibatkan aparat kepolisian.

"Kami ingatkan lagi bahwa KPU akan berkoordinasi dengan Kapolres Mimika untuk jemput paksa PPD yang sengaja memperlambat pleno kabupaten," tegasnya.

KPU Mimika baru menyelesaikan pleno rekapitulasi untuk empat distrik dari 18 distrik di Mimika. Padahal, pleno tingkat kabupaten telah dibuka sejak Selasa 27 Februari 2024.

Simak berita dan artikel lainnya di Google News

Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu

Bagikan

BERITA LAINNYA

Loading..
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ARTIKEL TERPOPULER





Foto Update Icon