Pleno KPU Lombok Tengah Ricuh, Diduga Ada Penggelembungan Suara
Senin, 4 Maret 2024 | 21:31 WIB
Lombok Tengah, Beritasatu.com - Rapat pleno rekapitulasi suara Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Lombok Tengah di Gedung Aerotel, Praya, Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat, Senin (4/3/2024), diwarnai kericuhan. Kericuhan dipicu oleh protes beberapa saksi caleg dan partai yang menduga adanya penggelembungan suara di Kecamatan Jonggat dan Praya Tengah, Lombok Tengah.
Beruntung kericuhan tidak berlangsung lama, karena pihak kepolisian memperketat penjagaan di pintu masuk dalam ruang rekapitulasi.
Salah seorang calon legislatif dari partai Perindo Ikhsan Ramdani mengaku keberatan dengan hasil yang ditetapkan oleh panitia pemilih kecamatan (PPK) dan menduga ada penggelembungan atau manipulasi suara di beberapa desa.
"Di Desa Pengadang, saat penghitungan di kecamatan, banyak saksi yang keberatan untuk membuka kotak suara. Contohnya di C1, hasil jumlah suara sah saya 242. Setelah dihitung, suara sah dan suara partai tidak sama. Suara sah 235, sedangkan suara partai tujuh. Ini ada penggelembungan di semua TPS di Desa Pengadang,” ungkapnya.
Selain itu, Ikhsan menilai, penggelembungan suara dan adanya kecurangan tersebut telah mencederai demokrasi.
“Setelah kotak suara dibuka di TPS 6, bahkan ada masyarakat yang membawa senjata tajam di sana. Ini mencederai demokrasi. Ini tidak sehat dan tidak benar. Sebagai putra Lombok Tengah, kami harus meluruskan demokrasi ini,” ucapnya.
Selain itu, Ihksan akan melaporkan kasus dugaan penggelembungan suara yang dilakukan oleh tingkat PPK ke tingkat Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP).
“Di TPS 04, secara jelas memenuhi unsur tindak pidana pemilu. Kami mengharapkan PPK, KPPS, dan KPU harus ditangkap, jika tuntutan kami tidak ditanggapi, kami akan membawa semua masalah ini ke DKPP. Kami juga akan membuat form keberatan atas kejadian ini," tegasnya.
Komisioner Bawaslu Lombok Tengah, Usman Faisal mengatakan pihaknya telah mendapatkan laporan dari caleg dengan indikasi penggelembungan suara dan akan merekomendasikan ke KPU.
"Partai PKB dan Perindo telah melaporkan ke Bawaslu dengan indikasi penggelembungan suara. Kami akan mengecek dahulu, kemudian nanti malam akan memberikan hasil temuan ke KPU di TPS mana saja yang potensial di dapil satu dan dapil lima yang dilaporkan oleh saksi,” ungkapnya
Ditambahkan Usman, dari keterangan pelapor, jumlah selisih suara hingga 500 suara membuat para caleg geram dan melaporkan pihak PPK.
“Dari laporan yang kami terima, selisihnya memang lumayan, di bawah 500 suara. Terutama dari partai PKB, dan memang yang dilaporkan adalah teman-teman penyelenggara," terangnya.
Bawaslu Lombok Tengah akan menunda sementara proses pleno kabupaten untuk kecamatan tersebut.
Simak berita dan artikel lainnya di Google News
Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu
BERITA LAINNYA
1
2
Kemenkomdigi: Kami Akan Terus Perang Melawan Judi Online!
5
B-FILES
Pengguna Netflix Paket Murah Siap-siap Dibombardir Iklan




