Polrestabes Makassar Larang Warga Gelar Sahur On The Road
Senin, 11 Maret 2024 | 16:16 WIB
Makassar, Beritasatu.com - Polrestabes Makassar melarang warga menggelar sahur on the road selama Ramadan 1445 Hijriah. Polisi menerapkan kebijakan ini agar tidak adanya saling ketersinggungan di jalanan sesama masyarakat.
Kasatlantas Polrestabes Makassar AKBP Amin Toha mengatakan imbauan kegiatan konvoi berkedok sahur on the road selama Ramadan 1445 Hijriah atau 2024 ini selain untuk menjaga kesucian dan kekhusyukan ibadah Ramadan, juga untuk mewujudkan rasa aman dan ketertiban masyarakat.
"Sahur on the road tidak diperkenankan karena akan menimbulkan gangguan kamtibmas," ujarnya, Senin (11/3/2024).
Selain itu, personel Satlantas Polrestabes Makassar juga disiapkan untuk menjaga sejumlah masjid-masjid yang menggelar salat tarawih.
"Kami telah menyiapkan personel untuk melaksanakan pengamanan dan pengaturan lalu lintas di masjid-masjid persimpangan jalan raya. Setiap hari 30 personel didukung Dirlantas Polda Sulsel, instansi terkait, dan Dinas Perhubungan," urainya.
Amin menegaskan selama Ramadan, polisi meminta agar masyarakat dapat melakukan kegiatan-kegiatan produktif dengan memperbanyak ibadah dan tidak melakukan kegiatan seperti konvoi pada malam hari atas nama sahur on the road sebab berpotensi terjadi gesekan maupun aksi tawuran di jalan.
"Sebelum menjatuhkan sanksi kami sudah berikan imbauan lewat media, termasuk spanduk-spanduk di masjid," tandasnya.
Simak berita dan artikel lainnya di Google News
Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu
BERITA TERKAIT
BERITA LAINNYA
1
2
Kemenkomdigi: Kami Akan Terus Perang Melawan Judi Online!
5
B-FILES
Pengguna Netflix Paket Murah Siap-siap Dibombardir Iklan




