Polda Kepri Gerebek Kampung Narkoba, 22 Orang Positif Sabu
Minggu, 31 Maret 2024 | 09:54 WIB
Batam, Beritasatu.com – Direktorat Reserse Narkoba Polda Kepri beserta tim gabungan menggerebek Kampung Aceh di Kota Batam, Kepulauan Riau. Dari hasil penggerebekan, 22 orang diamankan.
Penangkapan 22 orang itu lantaran positif mengkonsumsi narkotika jenis sabu. Penggerebekan yang dipimpin Ditresnarkoba Polda Kepri, Kombes Pol Dony Alexander, membuat pengguna narkoba di lokasi tidak berkutik.
“Saat ini sedang melaksanakan Operasi Antik Seligi 2024, dengan sasaran tempat peredaran gelap narkotika di Kota Batam yaitu di daerah Kampung Aceh, Simpang Dam,” kata Dony di lokasi, Minggu (31/3/2024).
Lanjutnya, dari 22 orang diamankan, terbukti positif mengonsumsi narkotika jenis sabu. Sebelumnya, petugas melakukan cek urine di tempat.
“Selain 22 orang yang diamankan, petugas menemukan beberapa tempat yang sering dipakai pengguna narkoba. Tempat itu disiapkan sebelumnya oleh bandar narkoba. Selain itu, petugas menemukan beberapa senjata tajam,” ungkapnya.
Setelah dilakukan penyisiran di Kampung Aceh, pihak Kepolisian membawa 22 orang tersebut ke Mapolda Kepri untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
“22 orang yang diamankan dilakukan pemeriksaan terlebih dahulu. Apabila, dalam proses pemeriksaan pengguna narkoba ini terbukti sebagai pencandu maka di rehabilitasi di panti rehab BNNP Kepri,” pungkasnya.
Simak berita dan artikel lainnya di Google News
Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu
BERITA TERKAIT
BERITA LAINNYA
1
2
Kemenkomdigi: Kami Akan Terus Perang Melawan Judi Online!
5
B-FILES
Pengguna Netflix Paket Murah Siap-siap Dibombardir Iklan




