Sandiaga Rekomendasi Parkir Digital untuk Cegah Pungli di Masjid Al Jabbar
Minggu, 21 April 2024 | 10:21 WIB
Jakarta, Beritasatu.com - Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf) Sandiaga Salahuddin Uno merekomendasikan digitalisasi pembayaran parkir untuk mencegah praktik pungutan liar (pungli) di Masjid Al Jabbar, Bandung, Jawa Barat, guna mendukung pariwisata berkualitas dan berkelanjutan.
Ia juga mendukung penindakan tegas praktik pungli dan merekomendasikan pemberian program pelatihan keterampilan bagi pelaku pungli agar tidak lagi melakukan tindakan serupa melainkan memiliki alternatif pekerjaan.
"Programnya itu seperti apa? Mungkin, kita bisa melakukan digitalisasi untuk ruang parkir. Kita juga bisa melakukan pelatihan kepada calo yang tertangkap dan memalak untuk diberikan alternatif pekerjaan yang lebih sesuai dengan pariwisata berkualitas dan berkelanjutan," kata Sandiaga kepada awak media di sela-sela acara Road to Run For Independence Day (RFID) 2024 di Jakarta, Minggu (21/4/2024) dikutip Antara.
Sandiaga menuturkan telah berkoordinasi dengan Dinas Pariwisata Jawa Barat terkait masalah maraknya pungutan liar di area Masjid Al Jabbar.
Ia juga sudah mendengarkan pernyataan dari Penjabat Gubernur Jawa Barat Bey Triadi Machmudin yang akan menindak tegas pelaku pungli karena kejadian pungli terus berulang. "Ini terus berulang, apalagi kita sekarang sudah memiliki datanya, ditindak tegas saja dan diberikan sebuah program agar ini tidak terulang lagi ke depan," ujarnya.
Sebelumnya, ramai terkait kasus pungli di lingkungan Masjid Al Jabbar beberapa waktu lalu menyebabkan banyak pihak geram. Kasus tersebut diungkap oleh pengguna media sosial X @petanirumah yang mengeluhkan biaya parkir hingga Rp 25.000 di Masjid Al Jabbar dibayarkan beberapa kali. Tak hanya itu, ia juga dipaksa membeli kantong plastik sebesar Rp 5.000 saat hendak menitipkan sendal.
Penjabat Gubernur Jawa Barat Bey Triadi Machmudin menyebutkan bahwa operator pengelola parkir di Masjid Raya Al Jabbar akan dievaluasi setelah kontraknya selesai 1 tahun dan berakhir pada Juni 2024.
Simak berita dan artikel lainnya di Google News
Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu
BERITA TERKAIT
BERITA LAINNYA
1
2
Kemenkomdigi: Kami Akan Terus Perang Melawan Judi Online!
5
B-FILES
Pengguna Netflix Paket Murah Siap-siap Dibombardir Iklan




