Polda Aceh Ungkap Penyelundupan 180 Kilogram Sabu-sabu Jaringan Internasional
Rabu, 26 Juni 2024 | 23:05 WIB
Banda Aceh, Beritasatu.com - Ditresnarkoba Polda Aceh berhasil mengungkap kasus narkotika jenis sabu-sabu jaringan internasional, Malaysia-Indonesia (Aceh) dengan jumah barang bukti mencapai 180 kilogram. Pengungkapan itu terjadi di perairan Peureulak, Kabupaten Aceh Timur, pada 15 Juni 2024.
Kapolda Aceh Irjen Achmad Kartiko mengatakan pengungkapan kasus ini merupakan hasil penyelidikan Tim Opsnal Subdit 3 Ditresnarkoba Polda Aceh terhadap jaringan narkoba internasional yang melakukan penyelundupan sabu-sabu melalui perairan Selat Malaka dari perairan Malaysia ke Aceh Timur.
“Mendapati informasi tersebut, Tim Opsnal Subdit 3 Ditresnarkoba Polda Aceh bekerja sama dengan Direktorat Interdiksi narkotika DJBC Pusat, Kanwil DJBC Aceh, KPPBC TMP C Langsa, dan satgas patroli laut Bea Cukai melakukan konsolidasi dan menentukan skema operasi berupa patroli laut dan darat,” tutur Achmad Kartiko dalam konferensi pers di Polda Aceh, Rabu (26/6/2024).
Kemudian, pada Selasa (12/6/2024) didapati informasi ada satu unit kapal nelayan jenis boat jalur yang digunakan oleh sindikat narkoba internasional keluar dari Kuala Simpang Ulim, Aceh Timur, menuju perairan Malaysia untuk menjemput narkoba dalam jumlah besar.
“Menindaklanjuti informasi tersebut, tim gabungan melakukan ronda laut sehingga pada Sabtu, 15 Juni 2024, kapal target jenis boat jalur terpantau di sekitaran perairan Peureulak, Aceh Timur,” katanya.
Saat dilakukan pengejaran, awak kapal target yang berjumlah tiga orang berupaya melarikan diri dengan cara melompat ke laut. Setelah mengamankan kapal target, tim menjalankan standar operasional SAR laut dan berhasil menemukan satu orang awak kapal berinisial IY (41), seorang tekong atau pawang boat.
Sementara tim di darat berhasil mengamankan MZ (32) yang berperan sebagai pengendali.
"Ada dua orang yang diamankan dalam pengungkapan itu yang berperan sebagai pawang boat dan pengendali. Selain itu juga ikut disita barang bukti sembilan karung berisi 180 kilogram sabu-sabu, empat unit handphone, satu unit mobil, satu boat, dan satu GPS," katanya.
Simak berita dan artikel lainnya di Google News
Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu
BERITA TERKAIT
BERITA LAINNYA
Trump Larang Pungutan di Selat Hormuz
B-FILES
Diplomasi Internasional demi Benefit Nasional
Khamami Zada
Negara yang Ikut Berkurban
Timothy Ivan Triyono
Cuaca Jakarta Hari Ini Minggu 21 Juni: Hujan Ringan pada Malam Hari




