ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT

Penyidikan SPPD Fiktif di DPRD Riau, Kombes Nasriadi: Semuanya Akan Kita Periksa

Selasa, 6 Agustus 2024 | 09:07 WIB
ER
H
Penulis: Effendi Rusli | Editor: HE
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Riau Kombes Nasriadi.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Riau Kombes Nasriadi. (Beritasatu.com/Effendi Rusli)

Pekanbaru, Beritasatu.com - Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Riau Kombes Nasriadi menegaskan, semua pihak yang terlibat dalam kasus dugaan korupsi surat perintah perjalanan dinas (SPPD) fiktif di DPRD Riau periode 2020-2021 akan diperiksa.

Hal ini ditegaskan Nasriadi seusai penyidik Subdit III Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Riau memeriksa Sekretar Dewan DPRD Riau Muflihun, Senin (5/8/2024). Muflihun diperiksa selama 8 jam lebih terkait SPPD fiktif di sekretariat DPRD Riau periode 2020-2021..

"Saya katakan siapa pun yang terkait dan terlibat dalam permasalahan ini, kita akan mintai keterangan. Siapa pun dia, dalam struktur atau dalam hubungan kerja sekwan, kita mintai keterangan. Sampai saat ini kita belum memanggil anggota dewan, baru fokus kepada pelaksana-pelaksana. Nanti kalau ada keterangan yang berhubungan dengan anggota dewan, kita akan panggil," tegas Nasriadi.

ADVERTISEMENT

Nasriadi mengungkapkan, Muflihun diperiksa sejak pukul 10.00 WIB. Muflihun dicecar 50 pertanyaan.

"Muflihun masih diperiksa sebagai saksi. Baru 50 pertanyaan, artinya pemeriksaan ini belum selesai. Pada pertanyaan ke-50 yang bersangkutan sudah lelah dan tidak lagi konsentrasi. Akhirnya meminta pemeriksaannya sebagai saksi ditunda," kata Nasriadi.

Muflihun akan diperiksa kembali pada Kamis (8/8/2024). Pertanyaan yang akan diajukan penyidik terkait indikasi penyimpangan anggaran SPPD di DPRD Riau pada 2020-2021.

Seusai diperiksa, Muflihun membenarkan dirinya dipanggil untuk memberikan keterangan sebagai saksi.  Terkait apakah ada keterlibatan anggota DPRD Riau dalam kasus SPPD fiktif ini, Muflihun menyebut perjalanan dinas itu melibatkan semua pihak.

"Bicara perjalanan dinas ini bukan saja ASN, THL, pimpinan DPRD, anggota DPRD, semuanya kan perjalanan dinas. Yang namanya perjalanan dinas semuanya, kalau memang ada sampai ke dewan ya dewan," kata dia.

Muflihun berharap kasus ini bisa tuntas dan tidak dipolitisasi.

"Kita berharap support dan doa dari masyarakat. Karena sekarang (tahun, red) politik, jangan semuanya kita politisasi. Ini memang murni kita hadir di sini memenuhi undangan dari kepolisian untuk permasalahan di DPRD," ungkapnya.

Diketahui, Ditreskrimsus Polda Riau telah meminta keterangan dan memeriksa sebanyak 128 saksi dalam kasus SPPD fiktif tersebut. Ditkrimsus Polda Riau hingga saat ini telah menemukan 35.836 tiket terindikasi fiktif, sehingga Ditreskrimsus Polda Riau akan melakukan verifikasi kembali ke pihak maskapai terkait.

Simak berita dan artikel lainnya di Google News

Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu

Bagikan

BERITA TERKAIT

Perjalanan Dinas Fiktif DPRD Riau Rugikan Negara Rp 195,9 Miliar

Perjalanan Dinas Fiktif DPRD Riau Rugikan Negara Rp 195,9 Miliar

NASIONAL

BERITA LAINNYA

Loading..
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ARTIKEL TERPOPULER





Foto Update Icon