Ekshumasi Jenazah Afif Maulana Rampung, Hasil Diketahui 5 Pekan Lagi
Kamis, 8 Agustus 2024 | 21:42 WIB
Padang, Beritasatu.com - Tim dokter forensik gabungan telah menyelesaikan proses ekshumasi jenazah Afif Maulana pada Kamis (8/8/2024). Proses ekshumasi yang berlangsung selama beberapa jam ini merupakan bagian dari upaya untuk mengungkap penyebab kematian Afif Maulana secara lebih mendalam.
Hasil dari proses ekshumasi dan autopsi ini diperkirakan baru akan diketahui sekitar 4 hingga 5 pekan mendatang.
Baca Juga: Kawal Kasus Kematian Afif Maulana, DPR: Tak Ada Kompromi dalam Penegakan Hukum
Ketua tim dokter forensik Ade Firmansyah Sugiharto menjelaskan bahwa proses ekshumasi dan autopsi kedua biasanya memakan waktu antara 2 hingga 4 pekan. Namun, mengingat jenazah Afif Maulana sudah dikubur hampir dua bulan, waktu yang dibutuhkan untuk mendapatkan hasil yang akurat diperkirakan akan lebih lama.
"Ada 19 sampel yang kami proses. Berdasarkan pengalaman sebelumnya, biasanya hasilnya dapat diperoleh dalam 2 hingga 4 minggu. Namun, dalam kasus ini, kami menyadari bahwa waktu yang dibutuhkan kemungkinan akan lebih lama karena kami akan mengirimkan sampel dalam bentuk jaringan keras. Proses ini membutuhkan waktu yang tidak sedikit. Berdasarkan perhitungan terbaik kami, hasilnya baru akan dapat diselesaikan dalam 4 hingga 5 minggu ke depan," ungkap Ade saat ditemui seusai autopsi di RSUP Dr M Djamil, Padang.
Baca Juga: Pihak Keluarga Ingin Oknum Polisi yang Diduga Menyiksa Afif Maulana Dihukum Mati
Ade menambahkan bahwa waktu yang relatif lama ini diperlukan untuk memastikan hasil pemeriksaan benar-benar akurat dan dapat dipertanggungjawabkan oleh tim dokter yang menangani.
"Kami tidak hanya ingin cepat, sebagaimana yang diinginkan oleh masyarakat, tetapi juga ingin memastikan bahwa hasilnya tepat dan mampu kami pertanggungjawabkan sesuai dengan standar keilmuan," tambahnya.
Proses ekshumasi dan autopsi kedua terhadap jenazah Afif Maulana berlangsung sejak pukul 09.30 WIB hingga 14.30 WIB.
Sebelum autopsi dilakukan, petugas terlebih dahulu membongkar makam Afif Maulana yang terletak di Tanah Sirah, Kecamatan Lubuk Begalung, Kota Padang, Sumatera Barat (Sumbar). Tim dokter forensik yang melakukan ekshumasi ini terdiri dari para ahli dari kalangan akademisi dan anggota Perhimpunan Dokter Forensik dan Medikolegal Indonesia.
Setelah proses autopsi selesai, jenazah Afif Maulana kembali dimakamkan di lokasi yang sama. Hasil dari pemeriksaan ini diharapkan dapat memberikan jawaban yang lebih jelas terkait penyebab kematian Afif Maulana, yang hingga kini masih menjadi tanda tanya.
Simak berita dan artikel lainnya di Google News
Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu
BERITA LAINNYA
1
2
Kemenkomdigi: Kami Akan Terus Perang Melawan Judi Online!
5
B-FILES
Pengguna Netflix Paket Murah Siap-siap Dibombardir Iklan




