Kondisi Kesehatan Korban Perundungan di Ponpes Darul Quran Kampar Menurun
Senin, 9 September 2024 | 10:07 WIB
Kampar, Beritasatu.com - FAS (13), seorang santri yang menjadi korban perundungan atau bullying oleh dua kakak kelas di Pondok Pesantren (Ponpes) Darul Quran, Kecamatan Tambang, Kabupaten Kampar, Riau, masih mengalami penurunan kondisi kesehatan.
Ibu korban, Shinta Offianty mengungkapkan, kondisi putra sulungnya itu semakin memburuk dan sering muntah-muntah.
"Kemarin sempat membaik, tetapi hari ini tubuhnya panas dan muntahnya makin sering. Nanti siang kami bawa ke UGD. Baru saja tidur, muntah lagi," ujar Shinta kepada Beritasatu.com, Senin (9/9/2024).
Shinta juga mengungkapkan, sejak insiden bullying tersebut, kondisi mental anaknya terguncang. Ia menjadi tertutup, sulit makan, dan menunjukkan tanda-tanda menyakiti diri sendiri.
Diberitakan sebelumnya, FAS diduga dianiaya oleh kakak kelasnya berinisial A dan R pada 31 Juli 2024. Korban mengaku ditendang dan diinjak oleh para pelaku yang menyebabkan luka lebam di pipi dan kepala. FAS sempat menjalani perawatan di sebuah rumah sakit di Panama Kota, Pekanbaru, selama 3 hari, dan kemudian diperiksa oleh psikiater di Rumah Sakit Jiwa Tampan.
Sementara itu, pimpinan Ponpes Darul Quran Buya Kariman Ibrahim menegaskan, tidak pernah terjadi aksi penganiayaan atau perkelahian di pesantrennya. Ia menjelaskan, apa yang terjadi adalah bentuk tunjuk ajar kepada adik kelas.
BACA JUGA
Ibu Korban Perundungan di Ponpes Darul Quran Kampar Riau Sebut Anaknya Diinjak-injak dan Dipukul
"Penganiayaan atau perkelahian tidak ada. Itu memberikan pendidikan kepada adiknya. Orang salat dia melawan, dia keluar, dia melompat, dia mengganggu, bukan berkelahi. Tidak ada (yang) membenarkan kekerasan. Kekerasan itu tidak ada," kata Kariman, Jumat (6/9/2024).
Menanggapi pernyataan Kariman tersebut, Kepala Unit Pelaksana Teknis Perlindungan Perempuan dan Anak (UPT PPA) Kabupaten Kampar Linda Wati menyampaikan, pihak pesantren mungkin belum sepenuhnya memahami definisi kekerasan terhadap anak. Pihak UPT PPA juga akan memberikan pendampingan kepada korban dan pelaku agar masalah ini dapat diselesaikan dengan baik, serta memastikan hak-hak pendidikan anak tetap terpenuhi.
Simak berita dan artikel lainnya di Google News
Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu
BERITA LAINNYA
1
2
Kemenkomdigi: Kami Akan Terus Perang Melawan Judi Online!
5
B-FILES
Pengguna Netflix Paket Murah Siap-siap Dibombardir Iklan




