ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT

Gubernur Kalteng Lakukan Sidak, Truk ODOL Langsung Ditindak

Rabu, 28 Mei 2025 | 21:21 WIB
AR
IC
Penulis: Andre Faisal Rahman | Editor: CAH
 Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng) Agustiar Sabran saat melakukan inspeksi mendadak (sidak) di ruas Jalan Palangka Raya–Gunung Mas pada Selasa 27 Mei 2025.
Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng) Agustiar Sabran saat melakukan inspeksi mendadak (sidak) di ruas Jalan Palangka Raya–Gunung Mas pada Selasa 27 Mei 2025. (Beritasatu.com/Andre Faisal Rahman)

Palangka Raya , Beritasatu.com - Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng) Agustiar Sabran menyatakan tidak ada toleransi bagi pelanggaran batas tonase kendaraan, terutama di jalan strategis yang menjadi jalur utama kegiatan ekonomi warga.

Hal ini disampaikan Gubernur Agustiar saat melakukan inspeksi mendadak (sidak) di ruas Jalan Palangka Raya–Gunung Mas pada Selasa (27/5/2025). Dalam sidak tersebut, ditemukan beberapa truk perusahaan tetap nekat membawa muatan berlebih atau melanggar aturan over dimension over loading (ODOL), bahkan melebihi batas 10 ton yang telah ditentukan dalam kesepakatan bersama.

“Lalu lintas yang aman dan lancar adalah tanggung jawab kita bersama. Kami akan terus melakukan penertiban di lapangan. Kendaraan yang kelebihan muatan akan ditindak, karena ini merusak jalan dan merugikan masyarakat,” tegas Gubernur Agustiar. 

ADVERTISEMENT

Ia juga menyoroti keberadaan truk-truk berat yang tidak menggunakan pelat Kalimantan Tengah. Selain menyulitkan pengawasan, kendaraan tersebut tidak memberikan kontribusi pajak bagi daerah.

“Kami minta seluruh kendaraan yang beroperasi di wilayah ini wajib menggunakan pelat Kalteng. Ini bukan soal administrasi semata, tetapi keadilan fiskal. Jalan kita dipakai, rusak karena mereka, tetapi pajaknya tidak masuk ke daerah. Ini tidak bisa dibiarkan,” ujarnya.

Gubernur juga menegaskan akan memperketat pengawasan di ruas-ruas vital seperti Palangka Raya–Kuala Kurun, yang menjadi jalur utama distribusi hasil industri dan perkebunan. Ia menyebut bahwa perusahaan besar swasta (PBS) yang terbukti melanggar akan segera dipanggil dan dimintai pertanggungjawaban.

Menurutnya, Pemprov Kalteng telah menggelontorkan dana miliaran rupiah untuk perbaikan infrastruktur di jalur tersebut. Namun, pelanggaran tonase oleh sebagian PBS mengancam keberlangsungan infrastruktur yang dibangun dari uang rakyat.

“Kami tidak menolak investasi tetapi semua harus taat aturan. Pembangunan infrastruktur harus dilindungi demi kesejahteraan masyarakat. Ini peringatan keras, dan akan terus kami awasi dengan ketat,” tandasnya.

Simak berita dan artikel lainnya di Google News

Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu

Bagikan

BERITA TERKAIT

Gubernur Kalteng Hibahkan 20 Hektare Lahan untuk Sekolah Garuda

Gubernur Kalteng Hibahkan 20 Hektare Lahan untuk Sekolah Garuda

NUSANTARA
Hari Guru, Gubernur Kalteng Beri Pesan Menyentuh ke Siswa dan Pendidik

Hari Guru, Gubernur Kalteng Beri Pesan Menyentuh ke Siswa dan Pendidik

NUSANTARA
Gubernur Kalteng Tegaskan Komitmen Lindungi Masyarakat Adat Dayak di Seminar Internasional Pumpung Hai Borneo

Gubernur Kalteng Tegaskan Komitmen Lindungi Masyarakat Adat Dayak di Seminar Internasional Pumpung Hai Borneo

NUSANTARA
Gubernur Kalteng: Saya Tidak Antikritik!

Gubernur Kalteng: Saya Tidak Antikritik!

NUSANTARA
Gubernur Kalteng Ajak Media Kawal Pembangunan di Tengah Anjloknya PAD

Gubernur Kalteng Ajak Media Kawal Pembangunan di Tengah Anjloknya PAD

NUSANTARA
Huma Betang Night Special Hari Bhayangkara Ke-79, Gubernur Kalteng Konsisten Gerakkan Ekonomi & Dukung UMKM

Huma Betang Night Special Hari Bhayangkara Ke-79, Gubernur Kalteng Konsisten Gerakkan Ekonomi & Dukung UMKM

EKONOMI

BERITA LAINNYA

Loading..
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ARTIKEL TERPOPULER





Foto Update Icon