Gubernur Kalteng Lakukan Sidak, Truk ODOL Langsung Ditindak
Rabu, 28 Mei 2025 | 21:21 WIB
Palangka Raya , Beritasatu.com - Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng) Agustiar Sabran menyatakan tidak ada toleransi bagi pelanggaran batas tonase kendaraan, terutama di jalan strategis yang menjadi jalur utama kegiatan ekonomi warga.
Hal ini disampaikan Gubernur Agustiar saat melakukan inspeksi mendadak (sidak) di ruas Jalan Palangka Raya–Gunung Mas pada Selasa (27/5/2025). Dalam sidak tersebut, ditemukan beberapa truk perusahaan tetap nekat membawa muatan berlebih atau melanggar aturan over dimension over loading (ODOL), bahkan melebihi batas 10 ton yang telah ditentukan dalam kesepakatan bersama.
“Lalu lintas yang aman dan lancar adalah tanggung jawab kita bersama. Kami akan terus melakukan penertiban di lapangan. Kendaraan yang kelebihan muatan akan ditindak, karena ini merusak jalan dan merugikan masyarakat,” tegas Gubernur Agustiar.
Ia juga menyoroti keberadaan truk-truk berat yang tidak menggunakan pelat Kalimantan Tengah. Selain menyulitkan pengawasan, kendaraan tersebut tidak memberikan kontribusi pajak bagi daerah.
“Kami minta seluruh kendaraan yang beroperasi di wilayah ini wajib menggunakan pelat Kalteng. Ini bukan soal administrasi semata, tetapi keadilan fiskal. Jalan kita dipakai, rusak karena mereka, tetapi pajaknya tidak masuk ke daerah. Ini tidak bisa dibiarkan,” ujarnya.
Gubernur juga menegaskan akan memperketat pengawasan di ruas-ruas vital seperti Palangka Raya–Kuala Kurun, yang menjadi jalur utama distribusi hasil industri dan perkebunan. Ia menyebut bahwa perusahaan besar swasta (PBS) yang terbukti melanggar akan segera dipanggil dan dimintai pertanggungjawaban.
Menurutnya, Pemprov Kalteng telah menggelontorkan dana miliaran rupiah untuk perbaikan infrastruktur di jalur tersebut. Namun, pelanggaran tonase oleh sebagian PBS mengancam keberlangsungan infrastruktur yang dibangun dari uang rakyat.
“Kami tidak menolak investasi tetapi semua harus taat aturan. Pembangunan infrastruktur harus dilindungi demi kesejahteraan masyarakat. Ini peringatan keras, dan akan terus kami awasi dengan ketat,” tandasnya.
Simak berita dan artikel lainnya di Google News
Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu
BERITA TERKAIT
BERITA LAINNYA
1
2
Kemenkomdigi: Kami Akan Terus Perang Melawan Judi Online!
5
B-FILES
Pengguna Netflix Paket Murah Siap-siap Dibombardir Iklan




