ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT

Titik Api Meningkat, Polda Kalteng Perketat Siaga Karhutla

Sabtu, 2 Agustus 2025 | 15:48 WIB
AR
RA
Penulis: Andre Faisal Rahman | Editor: RP
Meningkatnya jumlah titik panas di sejumlah wilayah, Kapolda Kalimantan Tengah meningkatkan kesiapsiagaan menghadapi ancaman kebakaran hutan dan lahan (karhutla).
Meningkatnya jumlah titik panas di sejumlah wilayah, Kapolda Kalimantan Tengah meningkatkan kesiapsiagaan menghadapi ancaman kebakaran hutan dan lahan (karhutla). (Beritasatu.com/Andre Faisal)

Palangka Raya, Beritasatu.com - Kepolisian Daerah Kalimantan Tengah (Kalteng) meningkatkan kesiapsiagaan menghadapi ancaman kebakaran hutan dan lahan (karhutla) seiring dengan meningkatnya jumlah titik panas di sejumlah wilayah.

Kapolda Kalteng Irjen Pol Iwan Setiawan menegaskan, pihaknya berkomitmen menindak tegas pelaku pembakaran lahan yang dapat memicu terjadinya karhutla.

"Titik hotspot sudah mulai terlihat meningkat dan titik api juga meningkat. Langkah-langkah penanggulangan karhutla yang dilakukan anggota dan instansi terkait berjalan dengan baik," ujar Iwan Setiawan dalam keterangan resminya,  Sabtu (2/8/2025).

ADVERTISEMENT

Iwan melaporkan, beberapa lokasi yang sempat terbakar telah berhasil dipadamkan berkat respons cepat tim penanggulangan seperti di wilayah Kota Palangka Raya, Katingan,  Kotawaringin Timur, Kotawaringin Barat, Pulang Pisau, Lamandau, dan Kapuas.

Berdasarkan data dari Bada Pengendalian Operasi Penanggulangan Bencana (BPBD) Provinsi Kalimantan Tengah, jumlah sebaran titik panas (hotspot) per 1 Agustus 2025 terdapat 65 titik dengan luas lahan yang terbakar sudah mencapai 30,58 hektare dari 23 kejadian karhutla yang dilaporkan.

Polda Kalteng telah menerapkan berbagai strategi pencegahan karhutla secara komprehensif. Langkah-langkah tersebut meliputi pelaksanaan apel gelar pasukan siaga karhutla, pemeriksaan menyeluruh terhadap sarana dan prasarana pemadaman, serta pelaksanaan latihan bersama antar instansi.

Koordinasi lintas sektor juga diperkuat melalui kerja sama dengan pemerintah provinsi, kabupaten, dan kota se-Kalimantan Tengah. Sebagai upaya sosialisasi, jajaran Polda Kalteng telah menyebarluaskan surat edaran Kapolda mengenai larangan pembakaran hutan dan lahan beserta konsekuensi hukum yang akan dihadapi para pelanggar.

Iwan menekankan pentingnya peran serta masyarakat dalam pencegahan karhutla. Ia menghimbau agar masyarakat berhenti metode pembakaran untuk membuka lahan pertanian atau perkebunan.

"Saya imbau kepada masyarakat untuk tidak membakar lahan, apalagi sampai masuk ke kawasan hutan. Mereka harus memiliki kesadaran untuk tidak mudah membuka lahan dengan membakar," tegas Iwan.

Iwan juga memperingatkan praktik pembakaran lahan selain mengancam kelestarian lingkungan adn membahayakan kesehatan masyarakat akibat polusi asap yang ditimbulkan, tetapi juga menimbulkan kerugian ekonomi yang sangat besar, baik bagi masyarakat lokal maupun secara nasional.

Simak berita dan artikel lainnya di Google News

Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu

Bagikan

BERITA TERKAIT

Musim Kemarau Bromo-Semeru Rawan Karhutla, Wisatawan Diminta Waspada

Musim Kemarau Bromo-Semeru Rawan Karhutla, Wisatawan Diminta Waspada

LIFESTYLE

BERITA LAINNYA

Loading..
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ARTIKEL TERPOPULER





Foto Update Icon