ASN Kemenag Aceh Ditangkap Densus 88 di Warung Kopi
Selasa, 5 Agustus 2025 | 19:03 WIB
Banda Aceh, Beritasatu.com – Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kanwil Kemenag) Provinsi Aceh membenarkan bahwa salah satu aparatur sipil negara (ASN) di lingkungannya, berinisial MZ alias KS (40) ditangkap Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri. Penangkapan ini terkait dugaan keterlibatan dalam jaringan terorisme.
Kakanwil Kemenag Aceh, Azhari, menyatakan pihaknya telah menerima surat pemberitahuan resmi mengenai penangkapan tersebut.
"Benar MZ yang ditangkap Densus 88 di sebuah warung kopi di Banda Aceh adalah salah seorang ASN Kanwil Kemenag Aceh. Namun, kami belum mendapatkan informasi lebih lanjut mengenai tingkat keterlibatannya," jelas Azhari melalui pesan WhatsApp kepada awak media, Selasa (5/8/2025).
Selain MZ, Densus 88 juga menangkap ASN lainnya berinisial ZA alias SA (47), yang merupakan pegawai Dinas Pariwisata Kota Banda Aceh. ZA ditangkap di sebuah showroom mobil di kawasan Batoh. Operasi Densus 88 ini juga mencakup penggeledahan di beberapa lokasi yang diduga terkait dengan aktivitas terorisme.
Sebelumnya, Kabid Humas Polda Aceh, Kombes Pol Joko Krisdiyanto membenarkan adanya operasi tersebut. Ia menyebutkan Polda Aceh hanya bertugas membantu pengamanan selama proses penggeledahan.
"Benar ada dua ASN di Aceh yang ditangkap Densus 88 terkait dugaan terorisme. Untuk perkembangan lebih lanjut, kami menunggu laporan resmi dari tim Densus 88," ujarnya.
Hingga kini, perincian lebih lanjut mengenai motif dan jaringan yang diduga melibatkan kedua ASN tersebut masih dalam penyelidikan
Simak berita dan artikel lainnya di Google News
Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu
BERITA TERKAIT
BERITA LAINNYA
Trump Larang Pungutan di Selat Hormuz
B-FILES
Diplomasi Internasional demi Benefit Nasional
Khamami Zada
Negara yang Ikut Berkurban
Timothy Ivan Triyono
Cuaca Jakarta Hari Ini Minggu 21 Juni: Hujan Ringan pada Malam Hari




