ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT

Bupati Aceh Selatan Umrah, Muzakir: Saya Tidak Teken Izin!

Jumat, 5 Desember 2025 | 23:33 WIB
IC
IC
Penulis: Iman Rahman Cahyadi | Editor: CAH
Gubernur Aceh Muzakir Manaf.
Gubernur Aceh Muzakir Manaf. (Humas Pemprov Aceh/Humas Pemprov Aceh)

Banda Aceh, Beritasatu.com – Gubernur Aceh Muzakir Manaf (Mualem) menegaskan ia tidak pernah memberikan izin kepada Bupati Aceh Selatan Mirwan MS untuk berangkat umrah di tengah kondisi darurat akibat banjir dan longsor yang melanda wilayah Tanah Rencong.

“Saya tidak menandatangani izin itu. Kalau pun mendagri meneken, ya itu urusan mereka,” ujar Mualem di Banda Aceh, Jumat (5/12/2025) dikutip dari Antara.

Diketahui, Bupati Aceh Selatan Mirwan MS bersama istrinya telah berangkat umrah pada Selasa (2/12/2025). Keputusan tersebut menuai kritik publik karena dilakukan ketika Aceh masih menghadapi bencana, termasuk di kabupaten yang ia pimpin.

ADVERTISEMENT

Mualem menekankan agar seluruh pejabat di Aceh menunda perjalanan ke luar daerah selama masa tanggap darurat bencana hidrometeorologi yang sedang berlangsung.

“Untuk sementara, jangan bepergian dahulu. Kalau dia tetap berangkat, itu pilihannya,” katanya.

Pemerintah Kabupaten Aceh Selatan menyampaikan bahwa keberangkatan bupati dilakukan setelah memastikan penanganan korban bencana berjalan baik.

“Beliau berangkat setelah turun langsung melihat kondisi Aceh Selatan yang sudah stabil dan memastikan korban tertangani,” jelas Plt Sekda Aceh Selatan, Diva Samudra Putra.

Ia menambahkan, bupati dan istri menunaikan umrah mulai Selasa (2/12/2025), setelah sebelumnya menyalurkan bantuan untuk warga terdampak di Trumon Raya. Diva juga membantah anggapan bahwa bupati meninggalkan masyarakat saat bencana masih berlangsung.

“Narasi itu tidak benar. Para pengungsi sudah kembali ke rumah masing-masing. Ini menunjukkan soliditas dalam penanganan banjir dan longsor,” tegasnya.

Berdasarkan informasi Pemerintah Aceh per 24 November 2025, Bupati Aceh Selatan sempat mengajukan izin perjalanan luar negeri karena alasan penting kepada gubernur Aceh. Namun, dengan mempertimbangkan kondisi Aceh yang sedang dilanda siklon tropis, gubernur menetapkan status darurat bencana hidrometeorologi dan menolak permohonan tersebut pada 28 November 2025.

Aceh Selatan menjadi salah satu wilayah yang mengalami dampak terparah, dan bupati telah menyatakan status tanggap darurat untuk penanganan banjir dan longsor di daerah itu.

Simak berita dan artikel lainnya di Google News

Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu

Bagikan

BERITA TERKAIT

Mendagri Tito: Karier Politik Bupati Aceh Selatan Mirwan MS Selesai

Mendagri Tito: Karier Politik Bupati Aceh Selatan Mirwan MS Selesai

NASIONAL
Buntut Pelanggaran Serius, 3 Kepala Daerah Ini Disanksi Kemendagri

Buntut Pelanggaran Serius, 3 Kepala Daerah Ini Disanksi Kemendagri

NASIONAL
Mirwan MS Diberhentikan, Baital Mukadis Jadi Plt Bupati Aceh Selatan

Mirwan MS Diberhentikan, Baital Mukadis Jadi Plt Bupati Aceh Selatan

NUSANTARA
Nasib Bupati Aceh Selatan: Dicopot dari Partai, Kini Terancam Sanksi

Nasib Bupati Aceh Selatan: Dicopot dari Partai, Kini Terancam Sanksi

NUSANTARA
Bupati Aceh Selatan Mirwan Minta Maaf Seusai Umrah Saat Bencana

Bupati Aceh Selatan Mirwan Minta Maaf Seusai Umrah Saat Bencana

NUSANTARA
Umrah Bupati Aceh Selatan: Sorotan Publik hingga Sanksi Politik

Umrah Bupati Aceh Selatan: Sorotan Publik hingga Sanksi Politik

NASIONAL

BERITA LAINNYA

Loading..
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ARTIKEL TERPOPULER





Foto Update Icon