Muzakir Manaf Perpanjang Tanggap Darurat Aceh
Jumat, 9 Januari 2026 | 08:22 WIB
Banda Aceh, Beritasatu.com - Gubernur Aceh Muzakir Manaf memperpanjang status tanggap darurat bencana hingga 22 Januari 2026. Keputusan ini diambil lantaran pemulihan permukiman warga masih terkendala timbunan lumpur padat serta material kayu berukuran besar.
Kondisi infrastruktur dan sosial di sejumlah wilayah Provinsi Aceh belum sepenuhnya pulih sejak hantaman banjir serta longsor pada akhir November 2025 lalu. Mempertimbangkan lambatnya aksesibilitas di lapangan, Gubernur Aceh menetapkan perpanjangan ketiga status tanggap darurat bencana hidrometeorologi selama 14 hari ke depan.
Keputusan yang berlaku mulai 9 hingga 22 Januari 2026 ini merujuk pada evaluasi bersama pemerintah pusat. Berdasarkan Surat Menteri Dalam Negeri tertanggal 7 Januari 2026, percepatan administrasi dan layanan publik menjadi alasan utama di balik perpanjangan masa darurat ini.
Di lapangan, kendala utama terletak pada sebaran korban yang masih luas dan keberadaan wilayah yang terisolasi. Produksi logistik di tingkat kabupaten/kota terdampak pun dilaporkan masih terbatas. Material kayu besar dan sedimentasi lumpur tebal di pemukiman warga menuntut penanganan yang lebih intensif sebelum aktivitas warga bisa dinyatakan normal kembali.
"Perpanjangan ini bertujuan memastikan pembersihan lingkungan, bantuan logistik, dan layanan kesehatan menjangkau gampong-gampong yang sulit diakses," kata Muzakir Manaf, dalam video yang diunggah akun Instagram resminya, @muzakirmanaf1964, Jumat (9/1/2026).
Selain fokus pada logistik, otoritas daerah mendesak percepatan perbaikan konektivitas jalan dan jembatan yang putus. Para bupati serta wali kota juga diminta merampungkan dokumen rencana rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana (R3P) pada pekan ketiga Januari 2026. Dokumen ini akan menjadi landasan hukum dan teknis bagi pembangunan kembali infrastruktur Aceh agar lebih berketahanan terhadap bencana di masa depan.
Upaya kolaboratif antara TNI/Polri, relawan, dan satuan kerja Pemerintah Aceh (SKPA) kini diarahkan pada pembersihan fasilitas pendidikan dan ruang publik. Meski proses pemulihan berjalan bertahap, kehadiran negara di titik-titik terdampak diharapkan mampu menjaga stabilitas sosial dan ekonomi masyarakat yang sempat lumpuh.
Simak berita dan artikel lainnya di Google News
Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu
BERITA TERKAIT
BERITA LAINNYA
Trump Larang Pungutan di Selat Hormuz
B-FILES
Diplomasi Internasional demi Benefit Nasional
Khamami Zada
Negara yang Ikut Berkurban
Timothy Ivan Triyono
62 Persen Jemaah Haji Indonesia Telah Kembali ke Tanah Air




