Pemkot Banda Aceh Tutup Permanen Baby Preneur Daycare
Rabu, 29 April 2026 | 22:36 WIB
Banda Aceh, Beritasatu.com - Pemerintah Kota (Pemkot) Banda Aceh menutup permanen tempat penitipan anak Baby Preneur Daycare yang berlokasi di kawasan Lamgugob, Kecamatan Syiah Kuala, Banda Aceh, pada Rabu (29/4/2026).
Wakil Wali Kota Banda Aceh Afdhal Khalilullah menegaskan pemkot memutuskan menutup permanen operasional daycare itu setelah ditemukan adanya pelanggaran oleh pihak pengelola.
“Hari ini kami melakukan penyegelan secara permanen karena terbukti terdapat kesalahan-kesalahan setelah dilakukan penyelidikan,” ujarnya.
Ia juga memastikan pemerintah tidak akan kembali memberikan izin operasional kepada pengelola yang sama. Menurutnya, keselamatan dan kenyamanan anak-anak menjadi prioritas utama Pemkot Banda Aceh.
"Tempat ini tidak akan kami berikan izin lagi untuk siapa pun, terutama untuk Baby Prener Day Care," tambahnya.
Dalam peninjauan langsung ke lokasi, Afdhal didampingi jajaran terkait. Petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Banda Aceh terlihat memasang garis polisi di area daycare sebagai tanda penutupan.
Selain penindakan terhadap satu daycare tersebut, pemerintah kota juga berencana menertibkan seluruh tempat penitipan anak yang belum memiliki izin resmi. Dalam waktu dekat, Pemkot Banda Aceh akan mengeluarkan surat edaran sekaligus melakukan penutupan sementara terhadap daycare tak berizin.
Afdhal mengungkapkan, hasil pendataan sementara menunjukkan masih banyak daycare di Banda Aceh yang beroperasi tanpa legalitas. Oleh karena itu, langkah penertiban dinilai penting untuk mencegah kejadian serupa terulang.
Penutupan Baby Preneur Daycare berdampak pada sekitar 30 anak yang sebelumnya dititipkan di fasilitas tersebut. Pemkot menyatakan tengah menyiapkan solusi alternatif, termasuk menjalin kerja sama dengan daycare berizin maupun menyediakan fasilitas pengasuhan yang dikelola pemerintah.
Simak berita dan artikel lainnya di Google News
Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu
BERITA TERKAIT
BERITA LAINNYA
Trump Larang Pungutan di Selat Hormuz
B-FILES
Diplomasi Internasional demi Benefit Nasional
Khamami Zada
Negara yang Ikut Berkurban
Timothy Ivan Triyono
62 Persen Jemaah Haji Indonesia Telah Kembali ke Tanah Air




