KST Muncul, Populis Indonesia Nilai Bentuk Masyarakat Papua Tagih Janji RI
Jumat, 28 Mei 2021 | 17:02 WIB
Jakarta, Beritasatu.com – Dewan Pembina Pojok Perkumpulan Literasi dan Diskusi (Populis) Indonesia, Muhammad Johansyah, mengatakan, timbulnya kelompok separatis dan teroris (KST) Papua merupakan sebagai bentuk masyarakat Papua menagih janji Republik Indonesia (RI).
"Hari ini kita semua berbicara di Jakarta, labeling kelompok kriminal bersenjata (KKB) yang sekarang menjadi kelompok separatis dan teroris (KST) Papua. Saat saya masih berdinas, saya pernah ditugaskan di Papua, dan saya pernah bergaul akrab dengan mereka," kata Muhammad Johansyah dalam acara Diskusi Nasional dengan topik "Polemik Pelabelan KKB Sebagai Teroris: Pro dan Kontra, yang digelar secara virtual, Jumat (26/5/2021).
Menurutnya, masyarakat Papua adalah masyarakat yang belum terdidik secara baik dan belum sejahtera. Sebenarnya, masyarakat Papua menagih janji-janji RI yang mereka turut berpartisipasi mendirikannya.
"Janji-janji RI yang mereka tagih adalah mensejahterakan dan mencerdaskan kehidupan mereka. Karena masyarakat Papua sekian puluhan tahun diabaikan pendidikan dan kesejahteraannya," ujar Muhammad Johansyah.
Pertanyaan mendasar adalah, lanjut Johansyah, apakah negara sudah berpartisipasi untuk mencerdaskan kehidupan masyarakat Papua. Apalagi, mereka tidak bisa meniru gaya bahasa elite politik Jakarta yang menggunakan gaya high politic. Sedangkan masyarakat Papua hanya bisa menggunakan bahasa mereka sendiri untuk menagih semua janji-janji itu.
Diungkapkannya, sikap pemerintah yang telah diambil yakni dengan labeling KKB sebagai KST akan menimbulkan beragam persepsi, baik dari dalam maupun luar negeri.
Johansyah sendiri mengharapkan ada operasi lain diluar operasi militer yang diambil pemerintah untuk meredam KST ini. Salah satunya adalah operasi kesejahteraan untuk meningkatkan kehidupan masyarakat Papua.
"Kita mempunya persoalan yang hampir sama dengan KST Papua, yaitu Gerakan Aceh Merdeka (GAM). Melalui kesepakatan Helsinki yang ditandatangani 15 Agustus 2005, konflik di Aceh mereda," ungkap Muhammad Johansyah.
Hasilnya bisa dilihat saat ini, sambungnya. Stabilitas keamanan di Aceh cukup kondusif. Kemudian, masyarakat Aceh bisa merencanakan dan menatap kehidupan masa depan yang lebih baik dan penuh harapan.
"Meski jalan yang ditempuh berliku dan mendaki, tetapi seburuk apapun situasi, harus kita jalani. Mencerdaskan dan mensejahterakan rakyat Indonesia adalah janji-janji mulia yang tidak akan pernah berakhir sebagai amanat janji RI," tegas Johansyah.
Simak berita dan artikel lainnya di Google News
Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu
BERITA LAINNYA
1
2
Kemenkomdigi: Kami Akan Terus Perang Melawan Judi Online!
5
B-FILES
Pengguna Netflix Paket Murah Siap-siap Dibombardir Iklan




