ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT

Geledah Pemkot Bekasi, KPK Angkut Dua Koper dan Satu Tas Berkas

Jumat, 7 Januari 2022 | 19:38 WIB
YD
YD
Penulis: Yudo Dahono | Editor: YUD
Ruang Kepala Disperkimtan Kota Bekasi, Jumhana Luthfi, disegel penyidik KPK pascapenangkapan Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi, Rabu, 5 Januari 2022.
Ruang Kepala Disperkimtan Kota Bekasi, Jumhana Luthfi, disegel penyidik KPK pascapenangkapan Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi, Rabu, 5 Januari 2022. (Beritasatu.com/Mikael Niman)

Bekasi, Beritasatu.com - Sebanyak dua koper ditambah satu tas besar berisi berkas terlihat diangkut penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) usai menggeledah ruang kerja wali kota dan Kepala Disperkimntan di komplek perkantoran Pemerintah Kota Bekasi.

"Mereka (penyidik KPK) datang dari sekitar jam 09.00 WIB sampai sore tadi sekitar pukul 15.00 WIB," kata pelayan kantor Pemkot Bekasi yang enggan disebut namanya, Jumat (7/1/2022).

Baca Juga: OTT Rahmat Effendi, KPK Lakukan Penggeledahan Paksa di Bekasi

Dia mengatakan sedikitnya ada delapan petugas KPK yang melakukan pemeriksaan di area perkantoran Pemerintah Kota Bekasi. Pemeriksaan pertama dilakukan di ruang Kepala Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman, dan Pertanahan (Disperkimtan).

ADVERTISEMENT

Sekitar pukul 13.00 WIB, kata dia, penyidik melanjutkan pemeriksaan di ruang kerja Wali Kota Bekasi tepatnya pendopo yang terletak di bagian belakang Gedung Plasa Pemkot Bekasi.

"Ada dua koper terus satu tas besar yang dibawa masuk ke mobil. Ada dua mobil innova, satu warna hitam satunya lagi warna silver," katanya.

Sekretaris Daerah Kota Bekasi Renny Hendrawati yang dipanggil KPK untuk ikut menyaksikan penggeledahan enggan berkomentar saat diminta keterangan. Dia hanya terdiam dan langsung memasuki area ruang kerja Wali Kota Bekasi guna mendampingi penyidik.

Pemeriksaan ini diduga kuat untuk melengkapi pemberkasan penyelidikan kasus tindak pidana korupsi yang menyeret Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi beserta delapan tersangka lainnya.

Diketahui KPK pada Kamis (6/1) petang telah menetapkan sembilan tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan barang dan jasa serta lelang jabatan di lingkungan Pemerintah Kota Bekasi.

Baca Juga: Ini Kronologi OTT Terhadap Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi

Selain Rahmat Effendi, Sekretaris Dinas Penanaman Modal dan PTSP Kota Bekasi M Bunyamin alias MB, Kepala Disperkimtan Kota Bekasi Jumhana Lutfi (JL), Lurah Jati Sari Mulyadi (MY), serta Camat Jati Sampurna Wahyudin (WY) ditetapkan sebagai tersangka penerima suap kasus ini.

Empat tersangka lain masing-masing Direktur PT ME Ali Amril alias AA, pihak swasta Lai Bui Min (LBM), Direktur PT KBR Suryadi (AY), serta Camat Rawalumbu Makhfud Saifudin (MS) ditetapkan selaku tersangka pemberi suap.

Kasus ini terungkap pertama kali saat tim KPK melakukan operasi tangkap tangan di wilayah Kota Bekasi pada Rabu (5/1).



 

Simak berita dan artikel lainnya di Google News

Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu

Bagikan

BERITA TERKAIT

Kerugian Negara Rp 278 M, Kejari Bekasi Usut Dugaan Korupsi PD Migas

Kerugian Negara Rp 278 M, Kejari Bekasi Usut Dugaan Korupsi PD Migas

JAWA BARAT
Protes Trans Beken, Sopir Angkot Tutup Separuh Jalan di Bekasi

Protes Trans Beken, Sopir Angkot Tutup Separuh Jalan di Bekasi

JAWA BARAT
Trauma Diperiksa, Ketua RW di Bekasi Ogah Ambil Bantuan Rp 100 Juta

Trauma Diperiksa, Ketua RW di Bekasi Ogah Ambil Bantuan Rp 100 Juta

JAWA BARAT
Pemkot Bekasi Didesak Bentuk Satgas Penanganan Paparan Debu Hitam

Pemkot Bekasi Didesak Bentuk Satgas Penanganan Paparan Debu Hitam

JAWA BARAT
Pemkot Bekasi Serahkan Pengelolaan Wifi Publik ke RW

Pemkot Bekasi Serahkan Pengelolaan Wifi Publik ke RW

JAWA BARAT
Pemkot Bekasi Cabut Layanan WiFi Publik

Pemkot Bekasi Cabut Layanan WiFi Publik

JAWA BARAT

BERITA LAINNYA

Loading..
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ARTIKEL TERPOPULER





Foto Update Icon