ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT

Hindari Judicial Review, Pembahasan RUU TPKS Harus Hati-hati

Sabtu, 8 Januari 2022 | 09:33 WIB
MR
FB
Penulis: Muhammad Aulia Rahman | Editor: FMB
Firman Soebagyo.
Firman Soebagyo. (Antara)

Jakarta, Beritasatu.com – Rancangan Undang-Undang (RUU) Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS) harus dibahas dengan sikap kehati-hatian. Hal tersebut demi mencegah terjadinya judicial review (JR) di kemudian hari.

"Jangan sampai undang-undang yang betul-betul dibutuhkan oleh masyarakat karena terjadinya kekerasan seksual ini sudah memprihatinkan, kita khawatirnya kan di-judicial review. Kalau ada yang JR dan dibatalkan kan repot lagi," kata Anggota Badan Legislasi (Baleg) DPR Firman Soebagyo saat dihubungi, Jumat (7/1/2022) kemarin.

Baca Juga: Dorong RUU TPKS Segera Disahkan, Jokowi Respons Kegelisahan Publik

Menurut Firman, JR sudah menjadi salah satu hal yang lazim untuk dilakukan oleh pihak-pihak yang tidak puas terhadap suatu regulasi. Oleh sebab itu, dia menekankan agar pembahasan RUU TPKS mengedepankan sikap kehati-hatian.

ADVERTISEMENT

Dia juga merespon positif pidato Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang mendorong agar RUU TPKS segera disahkan. Firman menuturkan RUU yang sudah melalui rapat pleno di Baleg ini sudah diserahkan ke pimpinan DPR untuk kemudian ditentukan jadwal pengesahannya di Paripurna untuk menjadi RUU Inisiatif DPR.

"Kalau kami sih melihatnya ini sebuah kebutuhan mendesak. Tapi kan tetap harus kualitas, tidak boleh tergesa-gesa nanti hasilnya tidak maksimal," ujar Firman.

Sebagaimana diketahui, Jokowi beberapa waktu lalu menegaskan pentingnya perlindungan terhadap korban kekerasan seksual. Oleh sebab itu, Jokowi mendorong langkah-langkah percepatan pengesahan RUU TPKS.

"Saya berharap RUU Tindak Pidana Kekerasan Seksual ini segera disahkan, sehingga dapat memberikan perlindungan secara maksimal bagi korban kekerasan seksual di Tanah Air," ujar Jokowi, Selasa (4/1/2022) lalu.



 

Simak berita dan artikel lainnya di Google News

Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu

Bagikan

BERITA LAINNYA

Loading..
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ARTIKEL TERPOPULER





Foto Update Icon