ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT

Survei SMRC: Mayoritas Publik Dukung RUU TPKS Segera Disahkan

Senin, 10 Januari 2022 | 17:44 WIB
MR
FS
Penulis: Muhammad Aulia Rahman | Editor: FFS
Ilustrasi kekerasan seksual
Ilustrasi kekerasan seksual (Visualphotos/Michaela Begsteiger)

Jakarta, Beritasatu.com - Saiful Mujani Research and Consulting (SMRC) merilis hasil survei yang menunjukkan mayoritas responden mendukung segera disahkannya Rancangan Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (RUU TPKS). Temuan ini disampaikan dalam rilis survei bertajuk "Sikap Publik terhadap RUU TPKS dan Peraturan Menteri tentang Pencegahan Kekerasan Seksual di Kampus" yang digelar secara daring, Senin (10/1/2022).

Dalam survei ini, responden awalnya ditanya mengenai pengetahuan mereka soal pembahasan RUU TPKS. SMRC menemukan 39% responden mengetahui penyusunan RUU TPKS. Dari total yang mengetahui penyusunan RUU TPKS, 60% responden setuju agar RUU tersebut disahkan.

"60% dari yang tahu itu menyatakan setuju. Angka ini relatif stabil dibandingkan dua survei sebelumnya. Maret 2021 yang menyatakan setuju 57%, Mei 2021 sebanyak 64%, dan sekarang 60%. Jadi relatif stabil dukungannya," ujar Manajer Program SMRC Saidiman Ahmad dalam rilis pers secara virtual, Senin (10/1/2022).

Baca Juga: PKS Minta Pengesahan RUU TPKS Ditunda

ADVERTISEMENT

Setelah itu, para responden ditanya setuju atau tidak dengan pernyataan Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang meminta agar RUU TPKS segera disahkan. SMRC menemukan 65% responden setuju terhadap pernyataan presiden.

"Terhadap permintaan presiden itu, kita menemukan ada 65% yang setuju agar RUU TPKS disahkan. Sementara yang menyatakan tidak setuju 21%, yang belum menentukan sikap sebanyak 14%," ungkap Saidiman.

Diketahui, survei via telepon ini dilakukan dengan memilih sampel secara acak dari database responden survei nasional tatap muka yang dilakukan SMRC sebelumnya. Sampel survei ini hanya untuk responden yang memiliki telepon atau telepon seluler, sebesar 72% dari populasi nasional.

Sebanyak 1.249 responden dipilih secara acak dengan jumlah proporsional menurut provinsi untuk mewakili pemilih nasional. Margin of error survei diperkirakan +/-2.8% pada tingkat kepercayaan 95%, asumsi simple random sampling. Wawancara dengan responden dilakukan pada 5-7 Januari 2022.



 

Simak berita dan artikel lainnya di Google News

Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu

Bagikan

BERITA LAINNYA

Loading..
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ARTIKEL TERPOPULER





Foto Update Icon