Puan Pimpin Rapat Paripurna Pengesahan RUU IKN
Selasa, 18 Januari 2022 | 08:39 WIB
Jakarta, Beritasatu.com - Ketua DPR Puan Maharani akan memimpin rapat paripurna DPR, Selasa (18/1/2022), terkait pengesahan Rancangan Undang-Undang Ibu Kota Negara (RUU IKN). Rapat tersebut juga mengesahkan RUU Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS) menjadi usul inisiatif DPR.
"Semoga dua agenda penting DPR hari ini membawa manfaat yang besar untuk kemaslahatan rakyat, bangsa dan negara," kata Puan di Jakarta, Selasa (18/1/2022).
Puan mengatakan dua agenda penting dalam rapat paripurna tersebut sesuai dengan hasil keputusan Rapat Konsultasi Pengganti Rapat Badan Musyawarah DPR antara pimpinan DPR dan pimpinan Fraksi-fraksi pada 13 Januari 2022.
Baca Juga: Kebut RUU IKN, DPR-Pemerintah Gelar Raker hingga Selasa Dini Hari
Terkait RUU TPKS, Puan menyatakan setelah sah menjadi inisiatif DPR, maka pihaknya bersama pemerintah segera melakukan pembahasan. DPR juga menantikan surat presiden (surpres).
"Surpres tersebut akan berisi wakil pemerintah yang ditunjuk Presiden untuk membahas RUU ini bersama DPR. Berikut juga dengan DIM (daftar inventarisasi masalah) dari pemerintah," kata Puan.
Baca Juga: Pansus-Pemerintah Sepakati RUU IKN Diparipurnakan Hari Ini
Perempuan pertama yang menjabat Ketua DPR ini berharap publik terus memberi masukan dan aspirasi kepada DPR selama RUU TPKS dibahas.
"Kami di DPR akan terus mendengar apa yang menjadi aspirasi masyarakat agar kita bisa sama-sama mencegah segala bentuk kekerasan seksual di sekitar kita," ujar Puan.
Simak berita dan artikel lainnya di Google News
Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu
BERITA TERKAIT
BERITA LAINNYA
1
2
Kemenkomdigi: Kami Akan Terus Perang Melawan Judi Online!
5
B-FILES
Tim Voli Jepang JTEKT Stings Aichi Segel Tiket Semifinal AVC Men’s




