ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT

Jasa Raharja Santuni Korban Kecelakaan Maut Cirebon

Rabu, 6 April 2022 | 20:44 WIB
WP
WP
Penulis: Whisnu Bagus Prasetyo | Editor: WBP
Direktur Utama Jasa Raharja Rivan A. Purwantono.
Direktur Utama Jasa Raharja Rivan A. Purwantono. (Dok)

Cirebon, Beritasatu.com - PT Jasa Raharja (Persero) proaktif memberi santunan pada enam korban meninggal kecelakaan maut di Jalur Pantura Desa Playangan, Kecamatan Gebang, Kabupaten Cirebon. Jawa Barat, Minggu (3/4/2022) siang.

"Seluruh korban meninggal mendapat santunan dari Jasa Raharja dengan cepat kurang dari 24 jam setelah peristiwa karena kerja sama yang telah terbina dengan instansi terkait salah satunya Korlantas Polri yaitu IRSMS (Integrated Road Safety Management System)," kata Direktur Utama Jasa Raharja Rivan A. Purwantono dalam keterangan tertulisnya Rabu (6/4/2022).

Baca Juga: Tangani Korban Kecelakaan, Jasa Raharja Sinergi 2.317 RS

Rivan mengatakan IRSMS mengintegrasikan data kecelakaan secara langsung kepada Jasa Raharja untuk menjamin kecepatan data korban dan dengan Dukcapil yaitu integrasi data kependudukan yang memudahkan Jasa Raharja dalam menentukan ahli waris korban. "Digitalisasi data ini memberikan kemudahan pelayanan Jasa Raharja kepada korban sehingga dapat tertangani cepat," tambah Rivan.

ADVERTISEMENT

Baca Juga: Catat Kinerja Positif, Jasa Raharja Cetak Laba Bersih Rp 1,64 T

Rivan mengatakan ahli waris korban meninggal berhak atas santunan sebesar Rp 50 juta. Sementara korban luka maksimal Rp 20 juta. "Seluruh santunan meninggal dunia dan jaminan bagi korban luka-luka telah kami tuntaskan dengan cepat," jelas Rivan.

Kecelakaan bermula ketika sebuah Toyota Avanza melaju kencang dari Cirebon menuju Losari. Namun tiba-tiba oleng ke kiri dan menabrak truk tangki bermuatan minyak yang sedang parkir di bahu jalan. Akibatnya Tiga orang meninggal di lokasi kejadian. Sementara tiga orang lainnya meninggal di RSUD Waled Cirebon.



 

Simak berita dan artikel lainnya di Google News

Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu

Bagikan

BERITA TERKAIT

Mensos: Santunan Korban Kecelakaan KA di Bekasi Wewenang Jasa Raharja

Mensos: Santunan Korban Kecelakaan KA di Bekasi Wewenang Jasa Raharja

NASIONAL
Jasa Raharja Perkuat Transformasi Digital dalam Rakor Pembina Samsat 2026 di Semarang

Jasa Raharja Perkuat Transformasi Digital dalam Rakor Pembina Samsat 2026 di Semarang

NASIONAL
Melanjutkan Semangat Kartini, Jasa Raharja Hadirkan Harapan dan Pemberdayaan bagi Wanita Indonesia

Melanjutkan Semangat Kartini, Jasa Raharja Hadirkan Harapan dan Pemberdayaan bagi Wanita Indonesia

EKONOMI
Mudik Gratis BUMN 2026 Resmi Diberangkatkan, Lebih dari 116 Ribu Pemudik Nikmati Mudik Nyaman Bersama

Mudik Gratis BUMN 2026 Resmi Diberangkatkan, Lebih dari 116 Ribu Pemudik Nikmati Mudik Nyaman Bersama

EKONOMI
Mudik Gratis BUMN, Jasa Raharja Berangkatkan 116.688 Pemudik

Mudik Gratis BUMN, Jasa Raharja Berangkatkan 116.688 Pemudik

EKONOMI
Jasa Raharja Gandeng 72 RS Antisipasi Kecelakaan Mudik Lebaran 2026

Jasa Raharja Gandeng 72 RS Antisipasi Kecelakaan Mudik Lebaran 2026

NASIONAL

BERITA LAINNYA

Loading..
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ARTIKEL TERPOPULER





Foto Update Icon