Idulfitri, 603 WBP Lapas Gunung Sindur Terima Remisi Khusus
Senin, 2 Mei 2022 | 20:09 WIB
Bogor, Beritasatu.com - Sebanyak 603 warga binaan pemasyarakatan (WBP) Lapas Khusus Kelas IIA Gunung Sindur, Kabupaten Bogor, mendapatkan remisi (pengurangan masa tahanan) di Hari Raya Idulfitri 1443 Hijriah.
Pemberian remisi khusus (RK) tersebut dilakukan seusai melaksanakan kegiatan salat Idulfitri, yang berlangsung di Balai Warga Lapas Khusus Kelas IIA Gunung Sindur.
Baca Juga: Idulfitri, 4.976 WBP di Lampung Dapat Remisi Khusus
Kepala Lapas Khusus Kelas IIA Gunung Sindur, Mujiarto mengatakan, pada tahun ini ada 603 WBP yang mendapatkan remisi, di mana satu WBP di antaranya langsung bebas.
"Dari 603 WBP yang menerima remisi, 597 di antaranya menerima RK I, enam WBP menerima RK II, di mana satu WBP di antaranya langsung bebas. Sedangkan lima WBP lainnya harus menjalani pidana kurungan pengganti denda," dalam keterangannya, Senin (2/5/2022).
Simak berita dan artikel lainnya di Google News
Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu
BERITA TERKAIT
BERITA LAINNYA
1
2
Kemenkomdigi: Kami Akan Terus Perang Melawan Judi Online!
5
B-FILES
Terseret dalam Perang dengan Israel, Lebanon Adukan Iran kepada PBB




