DPR Bakal Tegur Mendagri karena Pj Gubernur Babel Rangkap Jabatan
Senin, 26 September 2022 | 19:48 WIB
Jakarta, Beritasatu.com - Wakil Ketua Komisi II DPR Junimart Girsang mengatakan pihaknya bakal menegur Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian karena membiarkan penjabat (Pj) kepala daerah rangkap jabatan. Salah satunya, kata Junimart adalah Pj Gubernur Bangka Belitung (Babel) Ridwan Djamaluddin yang masih menjabat Dirjen Mineral Batubara Kementerian ESDM.
"Pak Menteri harus mengambil sikap, ya tentu kita akan menegur Mendagri," ujar Junimart kepada wartawan, Senin (26/9/2022).
Junimart menegaskan Pj gubernur tidak boleh rangkap jabatan. Hal ini karena rangkap jabatan membuat Pj gubernur tidak fokus dalam pembangunan daerah. Menurut dia, terdapat maladministrasi terkait Pj gubernur rangkap jabatan. Untuk itu Mendagri Tito Karnavian harus segera mengambil sikap bila Pj gubernur suatu daerah masih ada yang rangkap jabatan.
"Kan sebelum menjadi Pj gubernur masuk proses yang ketat, diputuskan presiden. Setahu saya, dan saya belum pikun-pikun juga, ada syarat-syarat tidak boleh rangkap jabatan," tegas Junimart.
Junimart mengaku mengetahui Ridwan Djamaluddin selaku Pj Gubernur Babel masih merangkap jabatan sebagai Dirjen Minerba Kementerian ESDM usai melakukan kunjungan kerja spesifik Komisi II DPR ke Babel pada 22 September 2022 lalu. Saat kunjungan tersebut, kata dia, Pj gubernur tidak ada di Babel karena sedang menjalankan tugas di kedirjenan di Kementerian ESDM.
"Waktu itu saya tanya, Pak Gubernur tidak hadir itu ke mana? Ke Jakarta, sudah berapa lama? Sudah seminggu, ngapain? Urusan kedirjenannya. Loh masih dirjen toh sampai sekarang? Saya kaget saja. Ini akan kita minta klarifikasi," katanya.
"Kalau ada penjabat masih menjabat di tempat asalnya itu menjadi maladministrasi. Ini akan kami bawa nanti, dalam rapat dengan Kemendagri, supaya dievaluasi itu. Dia harus memilih Pj atau tetap," ungkap dia menambahkan.
Selain itu, kata Junimart, Komisi II DPR akan berkirim surat ke Kementerian ESDM untuk meminta penjelasan soal jabatan Ridwan Djamaluddin.
"Kita akan bersurat kepada (Kementerian) ESDM. Apakah betul dirjen ini masih aktif sebagai dirjen, padahal sudah jadi Pj," kata Junimart.
Simak berita dan artikel lainnya di Google News
Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu
BERITA LAINNYA
1
2
Kemenkomdigi: Kami Akan Terus Perang Melawan Judi Online!
5
B-FILES
Pengguna Netflix Paket Murah Siap-siap Dibombardir Iklan




