Komnas HAM: Hak Kesehatan Lukas Enembe Harus Diperhatikan
Kamis, 29 September 2022 | 17:49 WIB
Jakarta, Beritasatu.com – Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) menegaskan bahwa hak kesehatan terhadap Gubernur Papua Lukas Enembe harus tetap menjadi perhatian semua pihak. Lukas diketahui telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) atas kasus dugaan suap dan gratifikasi.
Hanya saja, sampai saat ini Lukas belum pernah menghadiri pemeriksaan KPK dengan dalih sakit. Mengenai kasus Lukas, Komnas HAM mengajak semua pihak mulai dari pihak keluarga, tokoh masyarakat, tokoh adat, dan lembaga lainnya untuk menghormati proses hukum di KPK.
"Namun memang tetap harus memperhatikan kondisi kesehatan dan hak-hak kesehatan dari Bapak Lukas Enembe," ujar Taufan saat menyampaikan pernyataan, disiarkan di akun YouTube Komnas HAM RI, Kamis (29/9/2022).
Taufan menegaskan, pihaknya tidak akan mengintervensi proses hukum terhadap Lukas yang tengah dilakukan KPK. Dia menekankan, Komnas HAM menghormati KPK sebagai lembaga pemberantas korupsi di Indonesia.
Simak berita dan artikel lainnya di Google News
Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu
BERITA TERKAIT
BERITA LAINNYA
1
2
Kemenkomdigi: Kami Akan Terus Perang Melawan Judi Online!
5
B-FILES
Terseret dalam Perang dengan Israel, Lebanon Adukan Iran kepada PBB




