ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT

Bocoran Subsidi Mobil Listrik, Ioniq Rp 80 Juta dan Wuling Rp 35 Juta

Rabu, 15 Maret 2023 | 08:10 WIB
LC
WP
Penulis: Leonard AL Cahyoputra | Editor: WBP
Presiden Joko Widodo meresmikan peluncuran mobil listrik pertama di Indonesia, Hyundai Ioniq 5 di pabrik PT Hyundai Motor Manufacturing Indonesia, Bekasi, Jawa Barat, Rabu, 16 Maret 2022.
Presiden Joko Widodo meresmikan peluncuran mobil listrik pertama di Indonesia, Hyundai Ioniq 5 di pabrik PT Hyundai Motor Manufacturing Indonesia, Bekasi, Jawa Barat, Rabu, 16 Maret 2022. (Beritasatu.com/Lenny Tristia Tambun)

Jakarta, Beritasatu.com– Pemerintah berencana untuk memberikan insentif atau subsidi mobil listrik sebanyak 35.900 unit pada tahun 2023, mulai 20 Maret 2023 mendatang. Subsidi tersebut bakal diberikan terhadap pembelian dua mobil listrik yang masing-masing diproduksi oleh Hyundai dan Wuling. Mobil Hyundai Ionic 5 akan mendapatkan insentif Rp 70-Rp 80 juta, sementara Wuling air EV Rp 25 juta-35 juta.

Menteri Perindustrian (Menperin) Agus Gumiwang Kartasasmita menerangkan, subsidi tersebut baru diberikan ke dua produsen mobil listrik tersebut lantaran sudah memenuhi syarat memiliki tingkat komponen dalam negeri (TKDN) sebesar 40%. Hal ini lantaran pemerintah ingin membuka lowongan kerja sebesar-besarnya. Dia menambahkan, bantuan yang diberikan untuk mobil listrik dilakukan dengan skema terbuka.

"Tidak ada yang bentuknya uang, jadi nanti kita berikan kepada produsen. Jangan disebut Menteri Perindustrian memastikan ya, ini sekitar Rp 70-80 juta bantuan pemerintah untuk mobil Ionic 5. Untuk Wuling bantuan pemerintah nanti sekitar Rp 25-35 juta. Ini masih kami hitung dan nanti akan kita terapkan segera," kata Menperin usai Grand Launching PIDI 4.0 dikutip Investor Daily di Jakarta, Selasa (14/3/2023).

ADVERTISEMENT

Untuk saat ini, Hyundai dan Wuling merupakan dua produsen mobil listrik yang telah memenuhi nilai tingkat komponen dalam negeri (TKDN) 40% sebagaimana disyaratkan untuk bisa mendapatkan bantuan insentif tersebut.

Selain mobil listrik, pemerintah juga akan memberikan bantuan untuk motor listrik dan bus listrik. Untuk motor listrik besarannya sudah ditentukan. Sementara bus listrik, besaran sudah ada tetapi dia tidak membeberkannya. "Semua bantuan tersebut nanti akan mulai berlaku pada 20 Maret 2023," kata Agus.

Untuk meningkatkan adopsi kendaraan listrik, pemerintah mengeluarkan kebijakan insentif pembelian kendaraan bermotor listrik berbasis baterai (KBLBB) sebesar Rp 7 juta per unit untuk pembelian 200.000 unit sepeda motor listrik baru dan Rp 7 juta per unit untuk konversi 50.000 unit sepeda motor konvensional berbahan bakar fosil menjadi kendaraan listrik mulai 20 Maret 2023.



Simak berita dan artikel lainnya di Google News

Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu

Bagikan

BERITA TERKAIT

BYD Siapkan Varian Mobil Listrik Atto 1 dengan Harga Lebih Murah

BYD Siapkan Varian Mobil Listrik Atto 1 dengan Harga Lebih Murah

OTOTEKNO
Adu Pajak Toyota Alphard vs Denza D9 pada 2026, Siapa Paling Mahal?

Adu Pajak Toyota Alphard vs Denza D9 pada 2026, Siapa Paling Mahal?

OTOTEKNO
5 Mobil Listrik Kuat Jakarta-Bandung Tanpa Cas, Mana Paling Worth It?

5 Mobil Listrik Kuat Jakarta-Bandung Tanpa Cas, Mana Paling Worth It?

OTOTEKNO
Benarkah Suhu Panas Perpendek Umur Baterai Mobil Listrik? Ini Faktanya

Benarkah Suhu Panas Perpendek Umur Baterai Mobil Listrik? Ini Faktanya

OTOTEKNO
Survei: 96 Persen Pengguna Mobil Listrik Ogah Kembali ke Mobil Bensin

Survei: 96 Persen Pengguna Mobil Listrik Ogah Kembali ke Mobil Bensin

OTOTEKNO
Pegawai Tesla Ramai-ramai Tanda Tangani Model S dan Model X Terakhir

Pegawai Tesla Ramai-ramai Tanda Tangani Model S dan Model X Terakhir

OTOTEKNO

BERITA LAINNYA

Loading..
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ARTIKEL TERPOPULER





Foto Update Icon