NJKB Terungkap, Jetour T2 Diprediksi Dibanderol Rp 400 Jutaan
Rabu, 17 September 2025 | 08:29 WIB
Jakarta, Beritasatu.com - Jetour T2 dipastikan segera meramaikan pasar otomotif Indonesia setelah resmi terdaftar di laman Nilai Jual Kendaraan Bermotor (NJKB) Badan Pendapatan Daerah Provinsi DKI Jakarta yang diakses Beritasatu.com, Rabu (17/9/2025). Kehadiran SUV bergaya offroad ini semakin menarik perhatian setelah sebelumnya tampil di ajang GIIAS 2025.
Dalam data NJKB, terdapat tiga varian Jetour T2 yang sudah didaftarkan, yaitu T2 2.5 TD-7DCT (4x2), T2 2.0 TD-7DCT (4x4), dan T2 PHEV 1.5TD-1DHT4X2. Untuk varian terendah, tercatat dengan nilai Rp 275 juta, varian 2.000 cc Rp 295 juta, sementara varian tertinggi dengan teknologi plug-in hybrid (PHEV) senilai Rp 305 juta.
Perlu diketahui, angka NJKB bukanlah harga jual resmi, karena belum termasuk pajak dan biaya administrasi lain. Mengacu pada model Jetour Dashing yang tercatat Rp 202 juta di NJKB namun dipasarkan Rp 348,8 juta, terdapat selisih sekitar Rp 146,8 juta. Dengan perbandingan ini, harga resmi Jetour T2 diperkirakan akan berada di kisaran Rp 400 jutaan.
SUV ini akan menjadi produk istimewa karena hadir dalam konfigurasi setir kanan pertama di dunia. Langkah ini dilakukan mengingat pasar Indonesia dianggap potensial dan memiliki minat tinggi terhadap mobil bergaya offroad.
Secara spesifikasi, Jetour T2 masuk ke kelas SUV D dengan dimensi panjang 4.785 mm, lebar 2.006 mm, tinggi 1.880 mm, serta wheelbase 2.800 mm. Ukuran ini membuatnya tangguh untuk menghadapi berbagai medan jalan di Indonesia.
Dengan banderol yang diprediksi sekitar Rp 400 jutaan, Jetour T2 diposisikan sebagai pilihan menarik bagi konsumen yang menginginkan SUV offroad modern dengan teknologi hibrid namun tetap terjangkau.
Simak berita dan artikel lainnya di Google News
Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu
BERITA TERKAIT
BERITA LAINNYA
1
2
Kemenkomdigi: Kami Akan Terus Perang Melawan Judi Online!
5
B-FILES
Pengguna Netflix Paket Murah Siap-siap Dibombardir Iklan




