ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT

CAS Tolak Permohonan Israel Terkait Kejuaraan Dunia Senam di Jakarta

Rabu, 15 Oktober 2025 | 07:46 WIB
A
JS
Penulis: Antara | Editor: JAS
Pesenam Israel dilarang datang ke Indonesia mengikuti Kejuaraan Dunia Senam 2025 di Jakarta, Artem Dolgopyat.
Pesenam Israel dilarang datang ke Indonesia mengikuti Kejuaraan Dunia Senam 2025 di Jakarta, Artem Dolgopyat. (AP/Francisco Seco)

Jakarta, Beritasatu.com — Pengadilan Arbitrase Olahraga (CAS) menolak dua permohonan tindakan sementara yang diajukan Federasi Senam Israel (IGF) terkait partisipasi atlet mereka dalam Kejuaraan Dunia Senam Artistik ke-53 yang akan digelar di Jakarta pada 19–25 Oktober 2025.

“Permintaan tindakan sementara yang mendesak telah dipertimbangkan oleh wakil presiden Divisi Banding CAS, dan kedua permohonan tersebut ditolak,” demikian pernyataan resmi CAS yang dikutip pada Rabu (15/10/2025).

Langkah hukum itu diambil IGF setelah pemerintah Indonesia pada 10 Oktober 2025 menyatakan tidak akan memberikan visa bagi atlet Israel yang dijadwalkan mengikuti ajang tersebut.

ADVERTISEMENT

Menanggapi keputusan tersebut, IGF mengajukan dua banding ke CAS dengan permintaan agar diberlakukan langkah sementara secara darurat.

Banding pertama diajukan pada 10 Oktober 2025 terhadap Federasi Senam Internasional (FIG) dengan tuntutan agar FIG membatalkan keputusan Indonesia terkait penolakan visa.

Banding kedua diajukan pada 13 Oktober 2025vbersama enam atlet Israel yang telah lolos ke kejuaraan, yakni Artem Dolgophyat, Eyal Indig, Ron Payatov, Lihie Raz, Yali Shoshani, dan Roni Shamay.

Dalam banding itu, IGF meminta CAS memerintahkan FIG untuk menjamin partisipasi atlet Israel dalam kejuaraan atau, jika tidak memungkinkan, memindahkan maupun membatalkan ajang tersebut.

IGF beralasan Statuta FIG mewajibkan Komite Eksekutif FIG mengambil keputusan jika salah satu delegasi peserta tidak mendapatkan visa masuk negara tuan rumah. Federasi tersebut juga menilai sikap pasif FIG merupakan bentuk penolakan terhadap keadilan serta menciptakan diskriminasi terhadap anggota asosiasi.

Namun FIG menegaskan, mereka tidak memiliki wewenang terkait penerbitan visa, sebab kebijakan imigrasi sepenuhnya menjadi kewenangan pemerintah Indonesia.

Setelah meninjau kedua permohonan, CAS memutuskan untuk menolak semuanya. Banding pertama dinyatakan dihentikan karena alasan yurisdiksi, sedangkan banding kedua akan tetap dilanjutkan ke tahap proses berikutnya.

Simak berita dan artikel lainnya di Google News

Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu

Bagikan

BERITA TERKAIT

Jurnalis Asing Puji Kejuaraan Dunia Senam 2025 di Jakarta

Jurnalis Asing Puji Kejuaraan Dunia Senam 2025 di Jakarta

SPORT
Dukung Indonesia, Dunia Kecam Sikap IOC yang Bela Israel

Dukung Indonesia, Dunia Kecam Sikap IOC yang Bela Israel

SPORT
DPR Kritik Keras IOC soal Sanksi gara-gara RI Tolak Atlet Israel

DPR Kritik Keras IOC soal Sanksi gara-gara RI Tolak Atlet Israel

SPORT
Pemerintah Tegas Tolak Visa Atlet Israel pada Kejuaraan Senam Dunia

Pemerintah Tegas Tolak Visa Atlet Israel pada Kejuaraan Senam Dunia

NASIONAL
Menlu Sugiono: Keikutsertaan Atlet Israel di Jakarta Masih Dipantau

Menlu Sugiono: Keikutsertaan Atlet Israel di Jakarta Masih Dipantau

INTERNASIONAL

BERITA LAINNYA

Loading..
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ARTIKEL TERPOPULER





Foto Update Icon