ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT

Heboh Karyawan Dipecat karena Tak Mau Jual Produk Kedaluwarsa Berujung Demonstrasi di Makassar

Kamis, 5 Desember 2024 | 05:01 WIB
I
R
Penulis: Irfandi | Editor: RZL
Aksi saling dorong antara petugas polisi dan demonstran terjadi di depan sebuah perusahaan di Jalan Tanjung Alang, Kecamatan Mamajang, Kota Makassar, Sulawesi Selatan, pada Rabu, 4 Desember 2024.
Aksi saling dorong antara petugas polisi dan demonstran terjadi di depan sebuah perusahaan di Jalan Tanjung Alang, Kecamatan Mamajang, Kota Makassar, Sulawesi Selatan, pada Rabu, 4 Desember 2024. (Beritasatu.com/Irfandi)

Makassar, Beritasatu.com - Aksi saling dorong antara petugas polisi dan demonstran terjadi di depan sebuah perusahaan di Jalan Tanjung Alang, Kecamatan Mamajang, Kota Makassar, Sulawesi Selatan, pada Rabu (4/12/2024). Demonstrasi ini dipicu oleh dugaan pemecatan sepihak terhadap delapan karyawan yang menolak menjual produk cemilan mendekati masa kedaluwarsa.

Para karyawan juga diminta mengganti rugi produk yang sudah kedaluwarsa. Protes yang berlangsung sebagai aksi solidaritas ini menolak pemecatan dan pemotongan gaji secara sepihak.

Kericuhan sempat terjadi saat massa mencoba memasuki area perusahaan untuk bertemu dengan pihak manajemen, tetapi dihalangi oleh aparat keamanan. Meski memanas, situasi tidak sampai berubah menjadi bentrokan fisik.

ADVERTISEMENT

Ketegangan kembali meningkat ketika salah satu staf perusahaan memberikan penjelasan. Sikap yang dianggap arogan oleh massa justru memperburuk suasana.

Salah seorang karyawan, Reza, menjelaskan dirinya bersama delapan rekannya mengalami tekanan dari perusahaan PT Malltronik Jaya Sentosa. Mereka diminta menjual produk snack yang hampir kedaluwarsa. Jika gagal menjual, karyawan harus menanggung kerugian barang tersebut.

"Gaji belum dibayarkan, barang kedaluwarsa harus kami tanggung dengan nilai Rp 936.000. Yang tidak mau silakan keluar," ujar Reza.

Setelah melakukan orasi, para demonstran bersama delapan pekerja yang dipecat memutuskan untuk membubarkan diri. Mereka berencana melaporkan kasus ini ke Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) dan meminta aparat kepolisian menyelidiki dugaan praktik penjualan produk kedaluwarsa oleh perusahaan.

Simak berita dan artikel lainnya di Google News

Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu

Bagikan

BERITA LAINNYA

Loading..
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ARTIKEL TERPOPULER





Foto Update Icon