Viral Peras Pengendara, Juru Parkir Pelabuhan Makassar Diciduk Polisi
Senin, 6 April 2026 | 08:24 WIB
Makassar, Beritasatu.com - Seorang juru parkir liar berinisial S (22) ditangkap tim Resmob Satreskrim Polres Pelabuhan Makassar setelah viral melakukan pemalakan terhadap penumpang dan pengemudi transportasi online di kawasan Pelabuhan Soekarno-Hatta, Makassar, Sulawesi Selatan.
"Yang bersangkutan telah diamankan di Mapolres Pelabuhan Makassar guna menjalani pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut," ujar Kasubsi Penmas Polres Pelabuhan Makassar Aipda Adil dikutip dari Antara, Senin (6/4/2026).
Pemalakan terjadi saat penumpang kapal dijemput transportasi online di area pelabuhan. Pelaku mendekati kendaraan dan meminta uang secara paksa dengan alasan jasa parkir, tanpa mengenakan atribut resmi.
Aksi tersebut direkam dan menyebar di media sosial hingga viral. Dalam video, pelaku tetap memaksa meski tidak ada aturan pembayaran parkir di lokasi.
Polisi bergerak cepat menindaklanjuti video tersebut dan menangkap pelaku.
Penindakan ini menjadi bagian dari upaya kepolisian memberantas praktik premanisme dan pungutan liar di kawasan pelabuhan.
"Tindakan ini merupakan bentuk komitmen Polres Pelabuhan Makassar dalam menindak tegas segala bentuk premanisme, pungutan liar, dan aksi yang meresahkan masyarakat, khususnya di kawasan vital seperti Pelabuhan," papar Aidil.
Masyarakat diminta segera melapor jika menemukan aksi serupa di kawasan pelabuhan.
Bila mengalami atau menyaksikan tindakan premanisme, masyarakat dapat menghubungi layanan hotline Polri 110 yang aktif 24 jam.
"Masyarakat juga dapat mendatangi Pos Polisi terdekat atau melapor langsung ke Polres Pelabuhan Makassar untuk mendapatkan penanganan cepat dari petugas," katanya.
Partisipasi masyarakat dinilai penting untuk menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah hukum Polres Pelabuhan Makassar.
Penangkapan dilakukan tim The Ghost Dermaga Unit Resmob setelah melakukan penyelidikan atas informasi viral di media sosial.
Pelaku ditangkap pada Sabtu (4/4/2026) sekitar pukul 22.30 Wita. Tim yang dipimpin Kanit Opsnal Ipda Dewa Yudha Pramana langsung bergerak ke lokasi.
Hasil penyelidikan dan keterangan saksi mengarah pada identifikasi pelaku. Petugas kemudian mengamankan seorang pria yang diduga terlibat praktik parkir liar tanpa perlawanan.
Simak berita dan artikel lainnya di Google News
Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu
BERITA TERKAIT
BERITA LAINNYA
Trump Larang Pungutan di Selat Hormuz
B-FILES
Diplomasi Internasional demi Benefit Nasional
Khamami Zada
Negara yang Ikut Berkurban
Timothy Ivan Triyono
62 Persen Jemaah Haji Indonesia Telah Kembali ke Tanah Air




